Berita terbaru hari ini seputar SK PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari jalur honorer K2. beritaterbaruPPPK
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah sejatinya sudah siap dengan anggaran untuk gaji PPPK . Mengingat pemda yang merekrut PPPK dari honorer K2 pada Februari 2019 sudah menyiapkan anggaran untuk gaji dan tunjangan bersumber pada APBN/APBD. Ambil contoh Kabupaten Boyolali, Kota Pekanbaru, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Ciamis, dan daerah lainnya.Baca Juga: "Sebenarnya pemda sudah siap.
Sedangkan Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK sudah clear," terang Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Kabupaten Bondowoso Jufri kepada JPNN.com, Senin . Dia mencontohkan di Bondowoso, bupatinya tidak bisa berbuat banyak karena para PPPK belum mengantongi SK pengangkatan SK ditetapkan bila PPPK sudah diangkat dibuktikan dengan NIP yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Persib: Wander Luiz Optimistis Soal Lanjutan Liga 1Penyerang Persib Bandung, Wander Luiz, optimistis Liga 1 akan kembali bergulir di tahun ini.
Baca lebih lajut »
BERITA FOTO: Tragedi Helikopter TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kendal, 4 Prajurit GugurKecelakaan helikopter MI-17 milik TNI AD di Kendal renggut nyawa 4 prajurit. TNI AD sebut kecelakaan terjadi saat misi latihan
Baca lebih lajut »
Simak! Berita Terbaru Seputar Penerapan Ganjil GenapDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan seputar penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua di masa PSBB. GanjilGenap
Baca lebih lajut »
Transportasi Publik Ibu Kota Antisipasi Lonjakan Jumlah Penumpang - Berita Utama - koran.tempo.coAhli kesehatan meminta operator angkutan mengatur jumlah penumpang agar tidak berdesakan.
Baca lebih lajut »
Ramai Jemaah di Rumah Ibadah - Berita Utama - koran.tempo.coMeski berupaya menerapkan protokol kesehatan, pengurus masjid tidak dapat membatasi jumlah jemaah.
Baca lebih lajut »
Perkantoran Berjanji Terapkan Standar Prosedur Kesehatan - Berita Utama - koran.tempo.coTempat makan dan perkantoran menjadi percontohan fase pertama penerapan normal baru.
Baca lebih lajut »