Beredar Surat Rekomendasi Siswa dari Anggota DPRD Jabar |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Beredar Surat Rekomendasi Siswa dari Anggota DPRD Jabar |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Dadang Supriatna berjanji tidak akan membuat surat rekomendasi siswa lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung - Sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat HM Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan. Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan penebal tulisan stabilo.

Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengatakan Dadang Supriatna berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, yakni membuat surat rekomendasi untuk siswa agar diterima dalam PPDB SMA/SMK Negeri dan sederajat Tahun 2020. "Kedua, kita di internal menyayangkan dan berharap tidak terjadi lagi karena sejak awal pimpinan dan anggota Komisi V DPRD sesungguhnya telah menyepakati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi apapun terkait PPDB 2020. Kami sangat mendorong agar sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD Provinsi Jabar. Saya malu sebenarnya," katanya.

Selain itu, lanjut Abdul Hadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi tersebut."Kami sudah hubungi Disdik Jabar, meminta kepada mereka agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi itu karena surat ini bukan atas nama institusi DPRD Jabar," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melakukan Perjalanan, Bawa Hasil Rapid Test, Swab Test, atau Surat Bebas Influenza?Melakukan Perjalanan, Bawa Hasil Rapid Test, Swab Test, atau Surat Bebas Influenza?Melakukan perjalanan, bawa dokumen sesuai ketentuan. Salah satunya hasil rapid test maupun swab test, atau surat bebas influenza. Simak ketentuannya!
Baca lebih lajut »

Lampung Batasi Pembuatan Surat Bebas Virus CoronaLampung Batasi Pembuatan Surat Bebas Virus CoronaBandar Lampung membatasi kuota pembuatan surat bebas virus corona (Covid-19) hingga 35 surat per hari di tiga puskesmas yang menjadi rujukan.
Baca lebih lajut »

Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Normal Baru |Republika OnlinePemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Normal Baru |Republika OnlineDiatur berbagai persyaratan operasional bagi tempat-tempat usaha perdagangan.
Baca lebih lajut »

Kepala SMK di Garut Bawa Pistol, Polisi Sebut Ada Surat Izin Kepemilikan SenpiKepala SMK di Garut Bawa Pistol, Polisi Sebut Ada Surat Izin Kepemilikan SenpiKepala SMKN 1 Garut Dadang Djohar mengaku senjata api itu ia dapatkan secara legal dan ia telah memiliki surat bukti kepemilikan senjata yang sah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:18:42