Beredar Salinan Keppres Perpanjangan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Indonesia Berita Berita

Beredar Salinan Keppres Perpanjangan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Salinan Keppres perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh beredar. Kemendagri enggan menanggapi itu.

Beredar salinan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Kemendagri mengaku belum menerima Keppres terkait penunjukan penjabat di Tanah Rencong.Selasa , Keppres tertanggal 5 Juli 2023 itu menyebutkan Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Keputusan itu disebut berlaku sejak ditetapkan.

"Kami nggak ada komentar untuk surat tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dimintai konfirmasiBenni mengaku pihaknya belum menerima Keppres penunjukan Pj Gubernur Aceh. Dia juga mengaku belum mengetahui siapa sosok yang ditunjuk sebagai penjabat periode 2023-2024."Hingga saat ini kami belum terima Keppres tentang Pj Gubernur Aceh, jadi belum tahu kondisi terakhirnya," jelasnya.

Diketahui, DPR Aceh tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024. Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu dinilai membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023. "Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh , kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya, kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS ," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad kepada wartawan, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Muhammad Iswanto Kembali Diusul Jadi Pj Bupati Aceh BesarMuhammad Iswanto Kembali Diusul Jadi Pj Bupati Aceh BesarPj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengusulkan kembali nama Iswanso sebagai Pj Bupati Aceh Besar. Usulan itu telah disampaikan melalui surat tertulis ke Kemendagri.
Baca lebih lajut »

Jemaah Haji Asal Blitar Meninggal Sehari Sebelum Jadwal Kepulangan ke Tanah AirJemaah Haji Asal Blitar Meninggal Sehari Sebelum Jadwal Kepulangan ke Tanah AirSeorang jemaah asal Kabupaten Blitar, Achmad Laiq meninggal sehari sebelum jadwal kepulangannya ke Tanah Air.
Baca lebih lajut »

2 Jurus Pemkab Sumenep Dipimpin Cak Fauzi Capai Deflasi Terdalam Se-RI2 Jurus Pemkab Sumenep Dipimpin Cak Fauzi Capai Deflasi Terdalam Se-RIPemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kendali Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mampu menekan gejolak harga-harga komoditas.
Baca lebih lajut »

PPP Klaim Sandiaga Uno Bisa Raup Banyak Suara Anak Muda untuk GanjarPPP Klaim Sandiaga Uno Bisa Raup Banyak Suara Anak Muda untuk GanjarKetua DPP PPP Achmad Baidowi mengklaim sosok Sandiaga Uno tepat untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Banyak Dikorupsi, Dana Desa Malah Naik, DPR: Enggak Smpai 10 PersenBanyak Dikorupsi, Dana Desa Malah Naik, DPR: Enggak Smpai 10 PersenWakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan pihaknya menyetujui dana desa naik 20 persen dari dana transfer daerah.
Baca lebih lajut »

Johnny Plate dan Dirut Bakti Kompak Bawa Nama Presiden di PersidanganJohnny Plate dan Dirut Bakti Kompak Bawa Nama Presiden di PersidanganMenteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate dan eks Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif kompak menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:39:12