Beredar Draf RUU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II: Belum Final

Indonesia Berita Berita

Beredar Draf RUU Pemilu, Wakil Ketua Komisi II: Belum Final
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan draf RUU Pemilu per 6 Mei yang beredar di publik belum menjadi dokumen final.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan draf RUU Pemilu per 6 Mei yang beredar di publik belum menjadi dokumen yang final.“Yang finalnya nanti. Kita masih memberi kesempatan pada fraksi untuk memberikan sikap resmi,” kata Saan dalam telekonferensi, Ahad, 7 Juni 2020.Saan mengatakan, Komisi II saat ini sedang menyiapkan naskah akademik dan sudah beberapa kali bertemu dengan Badan Keahlian DPR untuk menyusun draf RUU Pemilu.

Dalam pertemuan terakhir pada 6 Mei lalu, Saan mengatakan Komisi II dan BKD sepakat melanjutkan dan meminta pendapat setiap fraksi secara tertulis.Pendapat tersebut paling lambat dikirim ke Komisi II pada Senin, 8 Juni 2020. “Itu yang akan jadi draf resmi yang dikirim Komisi II ke Baleg untuk diharmonisasi,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Forum Sekjen Tolak RUU Pemilu: Kita Semua KecolonganForum Sekjen Tolak RUU Pemilu: Kita Semua KecolonganMereka berpendapat RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR telah mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Baca lebih lajut »

Forum Sekjen Kritik RUU Pemilu: Puluhan Juta Suara bakal HangusForum Sekjen Kritik RUU Pemilu: Puluhan Juta Suara bakal HangusMenurut Gede, RUU Pemilu akan mengancam kenusantaraan. Bahkan, Indonesia akan diatur dan dikuasai oleh warga dari daerah berpenduduk padat.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: rekap elektronik akan diatur dalam RUU PemiluWakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan memasukan aturan mengenai penggunaan teknologi informasi khususnya terkait rekap elektronik atau 'e-rekap'.
Baca lebih lajut »

Komisi II sampaikan poin krusial dalam draf RUU PemiluWakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas secara mendalam.
Baca lebih lajut »

Andi Akmal: RUU Cipta Kerja Harus Mendorong Kemandirian PanganAndi Akmal: RUU Cipta Kerja Harus Mendorong Kemandirian PanganAnggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan RUU Cipta Kerja mesti mendukung penguatan logistik dan distribusinya sehingga kemandirian pangan dapat terwujud. DPRRI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 16:12:40