Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.
Seorang pria inisial AD tega membunuh adik kandungnya, Sundari Hartatik dan putri korban atau keponakan pelaku yaitu Yiyin.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengungkapkan, pelaku AD ini merupakan kaka kandung dari korban Sundari. Kini ia sudah diamankan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau. Terpisah, Ketua RW 03 setempat, Susanto mengatakan, insiden pembunuhan berdarah itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara pelakunya ialah kakak kandung korban Sundari. 'Korbannya dua, ibu beserta anaknya pengusaha mangga,' ucapnya.
Pembunuhan Di Surabaya Surabaya Pembunuhan Adik Kandung Pembunuhan Berdarah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cekcok Warisan Berujung Adik Bakar Kakak Kandung hingga MeninggalSeorang adik laki-laki di Malang membakar kakak kandung perempuannya hingga tewas. Kejadian itu dipicu oleh persoalan warisan.
Baca lebih lajut »
Cekcok Warisan, Seorang Adik di Malang Tega Siram Bensin ke Kakak Kandungnya Saat Salat Hingga TewasBerita Cekcok Warisan, Seorang Adik di Malang Tega Siram Bensin ke Kakak Kandungnya Saat Salat Hingga Tewas terbaru hari ini 2024-10-30 14:59:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Rudapaksa Anak di Surabaya Libatkan Ayah, Kakak, dan Dua Paman KorbanKejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan di Surabaya melibatkan ayah dan kakak, serta dua paman korban.
Baca lebih lajut »
Surabaya Bergerak Jilid II Diluncurkan: Jaga Kebersihan Lingkungan, Bangun Semangat Gotong RoyongPemkot Surabaya kembali meluncurkan gerakan sosial 'Surabaya Bergerak' Jilid II.
Baca lebih lajut »
KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya dalam Suap Vonis Bebas Ronald TannurKomisi Yudisialtelah memeriksa semua hakim di PN Surabaya Termasuk Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi
Baca lebih lajut »
Putusan Lengkap PN Surabaya dan MA Loloskan Ronald Tannur dari Ancaman 12 Tahun BuiPengadilan Negeri Surabaya atau PN Surabaya memvonis bebas terdakwa kasus penganiayaan atau pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »