Berbagi Beban, Pemerintah Terbitkan SUN dengan Cara Private Placement ke BI Rp 82,1 T

Indonesia Berita Berita

Berbagi Beban, Pemerintah Terbitkan SUN dengan Cara Private Placement ke BI Rp 82,1 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan empat seri Surat Utang Negara dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 82,1 triliun pada hari ini, Kamis, 6 Agustus 2020.

Transaksi tersebut juga sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Insentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dinilai Tak AdilInsentif Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dinilai Tak AdilPemerintah berencana memberikan insentif kepada pegawai non-ASN dengan gaji dibawah Rp 5 juta
Baca lebih lajut »

Kendala Pemerintah buat Kucurkan Rp 2,4 Juta ke Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 JutaKendala Pemerintah buat Kucurkan Rp 2,4 Juta ke Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 JutaPemerintah saat ini tengah memfinalisasi dua program bantuan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Insentif Rp 2,4 Juta, Bagaimana Mekanismenya?Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Insentif Rp 2,4 Juta, Bagaimana Mekanismenya?Pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp 5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Baca lebih lajut »

Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Buruh: Mirip di EropaGaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Buruh: Mirip di Eropa'Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Eropa Barat, Selandia Baru, Singapura, dan Australia. KSPI setuju,' via detikfinance
Baca lebih lajut »

Ini Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600.000/Bulan dari JokowiIni Syarat Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600.000/Bulan dari JokowiPemerintah akan memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Apa syaratnya? via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bakal Beri Bansos ke Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah Bakal Beri Bansos ke Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 JutaPemerintah berencana untuk memberikan bantuan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 00:54:26