Pasukan Pengamanan Presiden adalah pasukan elit untuk menjaga keamanan presiden, keluarga, dan para petinggi negara lainnya. Lalu, berapa gaji Paspampres?
Gaji dan Tunjangan Paspampres/Foto: Lamhot Aritonangsejatinya adalah pasukan elit yang memiliki peran yang sangat penting, salah satunya menjaga keamanan presiden. Tugas dari Paspampres sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013.
Dalam aturan itu dijelaskan Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Bertugas menjaga keselamatan presiden, keluarga dan para petinggi negara lainnya, lalu berapa gaji Paspampres?Diketahui bahwa Besaran gaji Paspampres telah diatur sesuai dengan pangkatnya di TNI. Gaji TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.1003. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.747.
Tunjangan ini diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu. Besaran tunjangan Paspampres akan berbeda-beda, hal ini tergantung dari per kelas jabatannya.2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000.5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.0008. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.00011. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.00014. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.00017. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI Benarkan Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad saat Pengamanan KTT G20 di Bali - Pikiran-Rakyat.comPanglima TNI Andika Perkasa membenarkan adanya perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI soal Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali: Sudah DiprosesPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan perwira TNI di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memerkosa sesama anggota TNI.
Baca lebih lajut »
Sepeda Motor Paspampres Digondol PencuriKorban awalnya memarkir motornya di depan rumah pada malam hari. Kemudian enam jam berselang motor tersebut telah hilang digondol pencuri.mediaindonsia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »
Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaanSaat ini, Mayor BF, Paspampres yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Baca lebih lajut »
Kronologi Dugaan Oknum Paspampres Mayor BF Pemerkosa Anggota KostradSosok oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang memperkosa prajurit wanita dari Divisi Infanteri III.Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat...
Baca lebih lajut »