Polresta Bogor melakukan razia warung-warung tak berizin untuk berantas miras.
Di Kecamatan Bogor Utara, Bismo mengatakan, razia dilakukan terhadap warung-warung yang menjual miras mulai dari jenis ciu hingga kemasan botol beling. “Miras kemasan botol didata oleh Satpol PP dan dilakukan pemusnahan miras jenis ciu dalam dirigen dengan cara di buang langsung kedalam selokan,” kata Bismo, Kamis .
Sementara itu, sambung dia, di Kecamatan Bogor Tengah razia dilakukan di seputaran Jalan Dewi Sartika. Terutama di sekitar Alun-Alun Kota Bogor yang terdapat lapak warung yang menjual miras.Di lokasi tersebut, Bismo menyebutkan, petugas mendapatkan tiga botol intisari, tiga botol anggur merah, dua botol arak, dan tujuh botol ciu home industry.
“Petugas juga memberi surat tanda terima , berikut mengamankan minuman yang diterima sebagai barang bukti,” ujarnya. Terakhir, di Kecamatan Bogor Selatan petugas mendapatkan 10 botol ciu dengan masing-masing ukuran 500 mililiter. “Miras tersebut disita di depan Toko Rama Teknik di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bondongan,” pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polresta Bogor Kota Buka Call Center Pengaduan THRPolresta Bogor Kota membuka layanan aduan bagi masyarakat melalui call center di nomor 087810010057. Bisa buat laporan masalah THR juga loh.
Baca lebih lajut »
Operasi Cipta Kondisi 2023, Polresta Bogor Kota Sita Belasan Ribu PetasanPolisi menyita belasan ribu butir petasan dari wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Petasan itu merupakan hasil razia Operasi Cipta Kondisi 2023. Polisi menyita belasan...
Baca lebih lajut »
Ratusan Personel Polresta Bogor Kota Disiagakan Demi Amankan Jumat Agung dan PaskahRatusan personel Polresta Bogor Kota siap amankan perayaan Jumat Agung dan Paskah, atau wafatnya Isa Almasih, di Kota Bogor.
Baca lebih lajut »
BP2MI Sebut Pelaku TPPO Musuh Negara: Memberikan Perlindungan Terhadap PMIBP2MI Sebut Pelaku TPPO Musuh Negara: Memberikan Perlindungan Terhadap PMI: BP2MI menyebutkan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai musuh negara, berantas penempatan ilegal PMI
Baca lebih lajut »
Antisipasi Makanan Kadaluwarsa, Polres Kudus Gelar Razia di Warung Kelontong dan Toko ModernPolisi mengecek tanggal kadaluwarsa makanan dan minuman di sejumlah warung dan toko modern di Kudus. Hal itu karena tingkat konsumsi masyarakat meningkat.
Baca lebih lajut »
Hari-hari Panjang Gamaria P Monoarfa, Dokter Gigi Berantas Stunting di GorontaloSelama ini banyak penanganan tengkes yang dilakukan oleh para pihak terkait namun sebatas sosialisasi dan edukasi di pertemuan-pertemuan.
Baca lebih lajut »