Berantas Makelar Kasus di MA, Yusril: Pemimpin Tak Boleh Angkat Bendera Putih

Indonesia Berita Berita

Berantas Makelar Kasus di MA, Yusril: Pemimpin Tak Boleh Angkat Bendera Putih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Yusril mengamini bahwa citra MA tengah merosot seiring munculnya putusan kontroversial dengan pertimbangan hukum yang ala kadarnya. Namun dia mengingatkan bahwa pemimpin tidak boleh pesimistis dalam memberantas markus di MA.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra mendukung pembenahan di Mahkamah Agung secara menyeluruh dan terus menerus. Dia mengingatkan, tidak boleh ada kata menyerah dari seorang pemimpin.

Pria yang kini berprofesi sebagai pengacara sekaligus Ketum Partai Bulan Bintang ini mengamini bahwa citra MA tengah merosot seiring munculnya putusan kontroversial dengan pertimbangan hukum yang ala kadarnya. “Para hakim yang lemah integritasnya, mudah sekali tergoda untuk memenangkan keinginan salah satu pihak yang berperkara. Tetapi pertimbangan putusannya janggal, bahkan aneh,” kritik Yusril lagi.

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

Syarifuddin lalu merinci, sejumlah tindakan yang telah dilakukan jajaran petinggi MA untuk memberantas markus. Mulai dari membuat satuan tugas khusus hingga mendisiplinkan pegawai dengan pengawasan di setiap kegiatan mereka. Syarifuddin menyebut, saat ini Satgasus berjumlah 36 orang dan masing-masing dari mereka sudah terkoneksi langsung dengan ruangan kontrol. Harapannya, tidak ada lagi pegawai internal yang coba melanggar dengan menjadi markus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kecam Kasus Kekerasan terhadap ART di Jaksel, Menteri PPPA Janji Kawal Kasus dan Tuntut Ganti RugiKecam Kasus Kekerasan terhadap ART di Jaksel, Menteri PPPA Janji Kawal Kasus dan Tuntut Ganti RugiKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) mengecam kasus kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan kepada ART di Apartemen Simprug.
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Turun 1.158 , Menkes Yakini Tak Ada Lonjakan Kasus saat NataruKasus Covid-19 Turun 1.158 , Menkes Yakini Tak Ada Lonjakan Kasus saat NataruMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meyakini tidak akan ada lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Baca lebih lajut »

Yusril Dukung Langkah Perbaikan di MA, Singgung Kualitas PutusanYusril Dukung Langkah Perbaikan di MA, Singgung Kualitas PutusanMANTAN Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya kepada Ketua MA, M Syarifuddin, yang bertekad untuk memberantas makelar kasus (markus)
Baca lebih lajut »

Firli Akui Sulit Berantas Korupsi dari Penindakan SajaFirli Akui Sulit Berantas Korupsi dari Penindakan SajaFirli mengatakan sudah ada 1.479 orang ditangkap KPK sejak 2004. Total itu terus bertambah jika pendidikan antirasuah dan pencegahan korupsi tidak digencarkan.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Mengaku Bersalah: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Membalas Dosa yang Harus Saya HadapiTerdakwa Ferdy Sambo menekankan bahwa dialah yang bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:35:16