Firli akan memperjuangkan gaji pegawai tak berubah meski sudah menjadi ASN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan, akan memperjuangkan gaji pegawai KPK agar tetap sama, setelah berubahnya status menjadi aparatur sipil negara . Hal tersebut Firli sampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa . Baca Juga "Jadi, jangan ada kegundahan dengan rekan-rekan. Kami terus berjuang dan tetap pada komitmen bahwa take home pay sama. Jangan sampai nanti ada yang ngomong lain-lain.
Firli memastikan, hingga Agustus tahun ini, gaji pegawai masih tetap sama dan tidak ada perubahan. Ia, juga sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai masalah gaji itu.Firli melanjutkan, bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN bukanlah rekrutmen di luar instansi lembaga antirasuah. Karena bila pengangkatan menyangkut ASN tentu syaratnya adalah 36 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Menangis dan Berlutut di Hadapan Bupati Setelah Upacara Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribun LombokPeristiwa ini terjadi usai upacara peringatan HUT ke-75 RI di Halaman Kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Banda Sakti Lhokswumawe
Baca lebih lajut »
ASN Berlutut Sambil Menangis di Hadapan Bupati Aceh Utara, Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribunnews.comPria tersebut memegang map kabita warna hijau tua, langsung berlutut di lantai paving blok dan menangis.
Baca lebih lajut »
Tiga ASN Pemkot Tangerang Positif Covid-19Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan terus mengawaki ketiga ASN yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut.
Baca lebih lajut »
Mendorong ASN Menulis di MediaDengan menulis para ASN telah menjelaskan sejumlah persoalan secara proporsional dan berbasis indikator yang jelas.
Baca lebih lajut »
ASN Pemprov DKI Kini Boleh Melakukan Perjalanan DinasAda enam hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan dinas. Pertama, harus memperhatikan status penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »