Aksi tawuran antar warga masih kerap terjadi meski Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta diterapkan dalam meredam pandemi Corona.
TEMPO.CO, Jakarta -Aksi tawuran antar warga masih kerap terjadi meski DKI telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta dalam meredam pandemi Corona atau COVID-19.Aksi tawuran pertama saat PSBB di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 14 April.
Tawuran yang berlangsung di rel kereta api tersebut merenggut korban jiwa yang tertabrak oleh kereta dari belakang.Korban tersebut berinisal BP masih berumur 16 tahun. Nyawanya tidak bisa terselamatkan setelah mengalami luka di bagian kepala. 'Yang bersangkutan meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Sumber Waras,' kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Heru Novianto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sepekan PSBB Jakarta: Situasi Masih Ramai, Perusahaan 'Bandel', dan Dinamika OjolSituasi yang masih ramai di Jakarta salah satunya berasal dari warga luar Jakarta yang masih datang menggunakan KRL - Megapolitan
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta, Warga Malah Tawuran di ManggaraiKali ini, tawuran kembali terjadi di kawasan perbatasan Manggarai-Jakarta Selatan dan Menteng-Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta di Balik Wajah Jakarta Selama Sepekan PSBBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berlaku sepekan lebih. Sejumlah catatan ditemukan selama PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta, Sejumlah Pedagang Tetap Jualan di Depan Pasar CipulirDia menyebut para pedagang dadakan di Pasar Cipulir itu seringkali bermain kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan patroli.
Baca lebih lajut »
Renan Silva Tetap di Jakarta Saat PSBBGelandang Bhayangkara FC asal Brasil Renan Silva mengikuti imbauan pemerintah dengan mengisolasi diri di rumah.
Baca lebih lajut »
Pemerintah DKI Jakarta Bagikan 89 Ribu Paket Sembako Saat PSBBBantuan paket sembako itu mulai dibagikan kepada warga sejak Kamis, 9 April lalu, sehari sebelum pemberlakuan PSBB.
Baca lebih lajut »