Kegiatan pertemuan skala besar, kongres, workshop dan sejenisnya belum diperbolehkan
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menegaskan, saat ini pertemuan skala besar belum diperbolehkan. Kota Depok masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional. Baca Juga "Banyak pertanyaan terkait kegiatan yang dilakukan dengan mengumpulkan banyak orang seperti pengajian, halal bihalal, wisuda kelulusan, seleksi masuk perguruan tinggi, sudah diperbolehkan atau belum.
"Kami mohon kerja sama seluruh pihak untuk dapat mengikuti protokol kesehatan PSBB ni. Karena demi kebaikan dan keselamatan kita semua," harap Idris. "Untuk kasus pasien konfirmasi pasitif bertambah sebanyak 14 kasus. Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 648 orang," terang Idris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bocorkan Barter Promo Acara Lamaran Atta Halilintar, Pihak Katering Minta MaafPihak Medina Catering akhirnya meminta maaf terkait posting-an sebelumnya terkait barter promo acara lamaran Atta Halilintar. AttaHalilintar
Baca lebih lajut »
Pihak Katering Bocorkan Acara Lamaran Atta Halilintar yang Minta DisponsoriKabarnya, Atta Halilintar meminta salah satu katering untuk menjadi sponsor yang akan dibarter dengan jasa endorse di Instagram Story milik kekasih Aurel hermansyah tersebut. AttaHalilintar
Baca lebih lajut »
Depok Belum Terapkan Ganjil Genap Pedagang PasarSejumlah pasar tradisional di Depok, para pedagangnya telah menerima order melalui online.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Semeda Belum Pasti Bela Barcelona Vs Mallorca |Republika OnlineSetien menyatakan bahwa Semedo siap jika harus dimainkan.
Baca lebih lajut »
Hari Pertama Buka, Wisatawan Mulai Ramaikan Objek Wisata di LembangUntuk sementara, para wisatawan yang datang dari luar Jawa Barat belum diperbolehkan masuk dan diminta putar balik di pintu...
Baca lebih lajut »