Bentrok Karyawan PT. GNI, Partai Buruh: Sistem Pengamanan Kerja Karyawan Buruk TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri atau GNI karena buruknya penerapan kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan tambang tersebut.
'Kematian dua orang ini memicu keresahan buru. Ini perusahaan besar, ada 10 ribu buruh,' kata Said.Baca juga : Bentrok Karyawan PT GNI, Ini Tanggapan PerusahaanSelain itu, kata Said Iqbal, yang menjadi pemicu lainnya juga soal pengupahan. Perusahaan tambang nikel itu disebut hanya dapat menaikkan upah buruh sebesar Rp 75 ribu. 'Jadi buruh resah sudah bekerja tahunan di sana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Partai Buruh Ungkap Penyebab Kerusuhan di PT GNI: Masalah Upah Hingga K3Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan penyebab bentrok di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI Morowali Utara
Baca lebih lajut »
Partai Buruh Setuju Pemilu Coblos Gambar Partai, tapi Ada SyaratnyaPresiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya setuju jika pencoblosan pada Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos gambar partai.
Baca lebih lajut »
Partai Buruh Ungkap Asal-Usul Sumber Dana: Dibiayai Mandiri, Bukan Partai CukongIqbal membeberkan nominal iuran yang masuk ke Partai Buruh dari salah satu organisasi inisiator itu mencapai Rp100 juta per bulan.
Baca lebih lajut »
Partai Buruh Bakal Rebut Suara Gerindra, PDIP, hingga PKS di Pemilu 2024Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya bertekad untuk mengambil kembali suara buruh dari partai-partai yang dulu pernah didukung oleh organisasi buruh.
Baca lebih lajut »
Top Nasional: Partai Buruh Bertekad Rebut Suara Gerindra, PDIP dan PKS di Jabar, Sandiaga Uno Sowan Kiai Kholil As'ad SyamsulSaid Iqbal mengatakan Partai Buruh bertekad untuk mengambil kembali suara para buruh dari partai-partai yang dulu pernah didukung organisasi buruh
Baca lebih lajut »