Asabri menargetkan nilai dana kelolaan dari Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) mencapai Rp11,73 triliun akhir 2023.
bisa berada di level 6,3%.manajemen dengan memperhitungkan kewajiban pada masa yang akan datang dengan kualitas aset yang ada., seperti surat berharga negara hingga obligasi korporasi.. Jika satu saat jatuh tempo, kita tidak akan kesulitan cash flow," pungkas Wahyu, di Studio CNBC Indonesia, Jumat, .
Pada saat itu, sejumlah dana kelolaan Asabri diketahui tersangkut di beberapa saham yang dikelola Bentjok. Belakangan diketahui, ada permainan di belakang yang menyebabkan kerugian triliunan dari aksinya tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Agnez Mo ke Kantor Kelurahan Bikin KTP Elektronik, Fotonya Bikin SalfokDi foto tersebut, Agnez Mo mengenakan baju lengan panjang dari brand ternama dunia, Balenciaga. Ia menatap sambil tersenyum, ke arah kamera foto pembuatan KTP elektronik.
Baca lebih lajut »
Gara-Gara Bentjok, 4,72 M Saham Ritel Nyangkut di Emiten IniEmiten hotel dan pariwisata PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) masuk dalam daftar saham yang berpotensi delisting.
Baca lebih lajut »
Perkuat Asuransi Pensiunan TNI/Polri, ASABRI Usul Premi NaikPerkuat Asuransi Pensiunan TNI/Polri, ASABRI Usul Premi Naik
Baca lebih lajut »
Gak Sembarangan,Ini Cara ASABRI Kelola Dana Pensiun TNI/POLRIGak Sembarangan, Ini Cara ASABRI Kelola Uang Pensiun TNI/POLRI
Baca lebih lajut »
5 Jurus Jitu Dandani Rumah yang Mau Dijual Biar Harga NaikBerikut ini adalah 5 cara mempercantik rumah yang bisa bikin nilai jualnya naik.
Baca lebih lajut »
Meski Dibebaskan dengan Jaminan, Imran Khan Masih akan Dipenjara Selama 2 PekanMantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akan tetap berada di penjara dengan keamanan tinggi setidaknya selama dua minggu lagi meskipun pengadilan banding telah membebaskannya dengan jaminan pada hari sebelumnya. Pengadilan antiterorisme memperpanjang penahanannya pada hari Rabu (30/8)...
Baca lebih lajut »