Para pengunjuk rasa kembali melakukan demonstrasi di Hong Kong dengan mengibarkan bendera AS dan Inggris pada hari Minggu, 28 Juli 2019.
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan orang kembali menggelar demonstrasi di Hong Kong pada hari Minggu, 28 Juli 2019 dengan membawa bendera Amerika Serikat dan Inggris serta spanduk bertuliskan 'We need the 2nd Amendment.' Ini demonstrasi ke delapan kalinya digelar untuk menolak pemberlakuan RUU Ekstradisi ke Cina. Mereka melakukan demonstrasi dengan mengenakan pakaian hitam dan masker penutup mulut dan berkumpul di Chater Garden.
Supply chains have formed along the tram lines on Hennessy Road near Sogo, with protesters chanting “Hongkongers add oil” as runners bring cling wrap, helmets and umbrellas pic.twitter.com/sgKNXtQKln— Zoe Low July 28, 2019Namun, para pengunjuk rasa tak menggubris peraturan polisi itu. Mereka berdemonstrasi sambil mengitari jalan dari depan Chater Garde ke Sun Yat-Sen Memorial Park.'Mulai, mulai,' teriak para pengunjuk rasa sambil berjalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejarah Triad dan Peran Mereka di Hong KongTriad memiliki akar sejarah sejak Dinasti Qing dan memiliki catatan kekerasan di Cina daratan hingga kolusi dengan polisi di Hong Kong.
Baca lebih lajut »
Demonstran Hong Kong dan Polisi Bentrok di Yuen LongPengunjuk rasa memprotes legislasi ekstradisi dan penyerangan kelompok preman di distrik Yuen Long, Hong Kong.
Baca lebih lajut »
PM Inggris Didesak Minta Rusia dan China Gabung Misi Patroli di Selat HormuzLangkah itu disarankan setelah pertemuan puncak antara pemimpin militer dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Eropa, dan Uni...
Baca lebih lajut »
Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di Hong KongPolisi menembakkan gas air mata dalam bentrokan-bentrokan di beberapa lokasi di Hong Kong pada Sabtu sementara ribuan pegiat berkumpul untuk memprotes ...
Baca lebih lajut »