PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen. PLN
jpnn.com, JAKARTA - Para pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara mengeluhkan tagihan listrik di rumah mereka yang melonjak. Banyak yang menduga bahwa PLN telah menaikan tarif listrik secara diam-diam. Ada pula yang menduga bahwa PLN telah melakukan subsidi silang kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan membebankan kepada konsumen daya yang lebih tinggi.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan Mei, pada Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan," jelas Bob, Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN: Tak Ada Pemblokiran Pembayaran Tagihan ListrikSejumlah pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengeluhkan pemblokiran pembayaran tagihan rekening listrik.
Baca lebih lajut »
Warga Riau Heran Bulan Ini Tagihan Listrik PLN Meroketterjadinya lonjakan kenaikan tagihan rekening listrik pada Juni sebagian pelanggan dikarenakan tagihan rekening listrik pada April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
PLN Minta Maaf ke Pelanggan Terkait Tagihan Listrik |Republika OnlinePelanggan terkendala untuk melakukan pembayaran tagihan listrik.
Baca lebih lajut »
Tagihan Listrik Belum Keluar, Ini Penjelasan PLNTagihan listrik bulan Juni 2020 untuk pelanggan pascabayar masih belum bisa diakses sampai saat ini.
Baca lebih lajut »
Tagihan Listrik Belum Keluar, Ini Penjelasan PLNTagihan listrik bulan Juni 2020 untuk pelanggan pascabayar masih belum bisa diakses sampai saat ini.
Baca lebih lajut »
Tagihan Listrik Naik, Melonjak, Berikut Penjelasan PLNTagihan listrik naik signifikan pada Juni 2020, berikut penjelasan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN. TagihanListrikNaik
Baca lebih lajut »