Memakan bangkai hukumnya haram. Namun, ada dua jenis bangkai yang dikecualikan.
Jumat, 04 Okt 2024 20:45 WIB Ikan kerap dijual dalam keadaan mati atau telah menjadi bangkai. Bagaimana hukum mengonsumsinya menurut Islam, benarkah halal?
Bagian tubuh hewan yang terpotong dari hewan yang masih hidup juga termasuk kategori bangkai yang diharamkan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah berikut,Artinya:"Bagian tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup termasuk bangkai."Tidak semua bangkai haram untuk dimakan. Ada dua jenis bangkai yang hukumnya halal berdasarkan hadits, yaitu ikan dan belalang.
Artinya:"Dari Ibnu Umar RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai yaitu belalang dan ikan. Adapun dua darah yaitu ati dan limpa'." Makan bangkai ikan yang ditemukan dalam perut ikan lain dihalalkan kecuali jika ikan tersebut telah berubah, meskipun dalam keadaan utuh. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Adzra'i, yang beralasan bahwa ikan yang telah berubah menjadi mirip kotoran atau muntahan., terdapat sebuah pertanyaan dari Imam Al-Bandaniji kepada Syaikh Abu Hamid mengenai hukum memakan ikan kecil yang masih memiliki kotoran di dalamnya. Beliau menjawab bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini.
Bangkai Makanan Halal Fikih Kuliner Fikih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imperial Tables dan Imperial Cakery Perkuat Gaya Hidup Halal dengan KualitasJPNN.com : Raih Sertifikasi Halal,, Imperial Tables dan Imperial Cakery perkuat gaya hidup halal berkuatas.
Baca lebih lajut »
Kemenperin dorong perluasan pasar industri halal lewat Halal Indo 2024Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong perluasan pasar produk industri halal domestik ke negara pasar nontradisional melalui perhelatan Halal ...
Baca lebih lajut »
LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi HalalBerita LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi Halal terbaru hari ini 2024-10-04 01:00:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Yuk ke 'Halal Indo', Ada Talk Show hingga Workshop soal Industri HalalIndustrial Festival akan menampilkan berbagai aktivitas seperti talk show halal, community engagement, media briefing, workshop dan coaching clinic
Baca lebih lajut »
Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag Perkuat Integrasi Pasar RegionalMenag Yaqut Cholil Qoumas tanda tangani MRA JPH dengan halal Italia sebagai landasan pengakuan sertifikat halal
Baca lebih lajut »
Menjawab Tantangan Industri Halal Melalui Inovasi dan Kolaborasi di Halal Indo 2024Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat industri halal terbesar di dunia dengan pertumbuhan pesat di berbagai sektor
Baca lebih lajut »