Rektor Universitas Udayana, Prof. Antara gagal memenuhi ambisinya mematahkan penetapan Kejati Bali sebagai tersangka penyimpangan dana SPI. Tepat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei kemarin menjadi hari bersejarah tidak hanya memperingati hari pendidikan, tetapi permohonan Rektor Universitas Udayana, Pro
Badan Eksekutif Mahasiswa bersama perwakilan mahasiswa Universitas Udayana melakukan aksi cuci almamater sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan bentuk simbolisasi pembersihan almamater tercinta, Udayana dari tangan kotor birokrat kampus, Selasa .
Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa yang kompak untuk melakukan pencucian jas almamater di depan gedung rektorat Unud, Selasa kemarin . Aksi yang semula direncanakan pukul 14.00 namun diundur menjadi pukul 16.00 dikarenakan ada informasi penetapan hasil sidang praperadilan yang dimajukan yang semulanya direncanakan kemarin .
“Padahal kami dari BEM Udayana telah menyiapkan untuk kemarinnya ternyata dimajukan sehari tepat di Hari Pendidikan,” ucap Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara saat diwawancarai .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan Rektor Unud, Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIHakim PN Denpasar tolak Praperadilan Rektor Unud Profesor Nyoman Gede Antara, sah menjadi tersangka korupsi dana SPI
Baca lebih lajut »
Pasek Suardika Kecewa Rektor Unud Tetap Jadi Tersangka Dana SPI, Sentil Jaksa Kejati BaliKuasa hukum Pasek Suardika kecewa kliennya, Rektor Unud Nyoman Gede Antara tetap jadi tersangka dana SPI, sentil audit jaksa Kejati Bali
Baca lebih lajut »
Respons Kejati Bali Makjleb, Buka Peluang Tersangka Baru Selain Rektor UnudRespons Kejati Bali makjleb seusai hakim PN Denpasar menolak gugatan Rektor Unud, buka peluang penetapan tersangka baru selain Rektor Unud
Baca lebih lajut »
Praperadilan Rektor Unud Ditolak, Penetapan Tersangka Dinyatakan SahPermohonan praperadilan yang diajukan pihak Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditolak hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Tim kuasa hukum Antara menunggu hasil audit keuangan. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Praperadilan Ditolak Hakim, Rektor Unud Tetap TersangkaGugatan praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara kandas. Hakim menolak gugatan praperadilan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar,...
Baca lebih lajut »
Menang! Kejati Tancap Gas Penyidikan SPI, BCW Apresiasi Putusan Praperadilan Rektor UnudUpaya Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Antara untuk menggugurkan status tersangka sudah kandas. Bali Corruption Watch (BCW) apresiasi putusan hakim tunggal Hakim Tunggal Agus Akhyudi memgadili. Dengan tegas, telah menolak Praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I
Baca lebih lajut »