BEM SI Minta UU PPSK soal Kewenangan Penyidikan Tunggal OJK Diteliti Lagi

Indonesia Berita Berita

BEM SI Minta UU PPSK soal Kewenangan Penyidikan Tunggal OJK Diteliti Lagi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

BEM SI meminta UU PPSK tentang kewenangan penyidikan tunggal kepada OJK dicermati lagi, sebab menurutnya berpotensi tumpang tindih dengan KUHAP.

tentang kewenangan penyidikan tunggal kepada OJK dicermati lagi. Sebab, menurutnya UU PPSK ini berpotensi tumpang tindih dengan KUHAP.

"Perlu di perhatikan bahwa adanya UU PPSK terkhusus perihal kewenangan penyelidikan dan penyidikan telah bertentangan dengan aturan dalam KUHAP dimana didalam KUHAP disebutkan bahwa penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU," jelasnya.

"Tujuan didalam penegakan hukum haruslah dimaksudkan untuk mencapai keadilan pada semua pihak, jangan sampai adanya ego sectoral dalam masing-masing lembaga menjadikan tujuan utamanya tidak tercapai," sambungnya.Abdul berharap lembaga-lembaga penegak hukum harus saling bekerjasama dalam mengurus kasus tindak pidana di sektor keuangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi PersekongkolanUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi PersekongkolanUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan TempoBisnis
Baca lebih lajut »

UU PPSK Atur Wewenang OJK Sangat Luas, Ekonom: Pengawasan Tak Maksimal, Perlindungan Masyarakat MinimUU PPSK Atur Wewenang OJK Sangat Luas, Ekonom: Pengawasan Tak Maksimal, Perlindungan Masyarakat MinimUU PPSK Atur Wewenang OJK Sangat Luas, Ekonom: Pengawasan Tak Maksimal, Perlindungan Masyarakat Minim TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Terkini: Perpu Cipta Kerja Atur Alasan PHK oleh Perusahaan, UU PPSK Buat OJK jadi Rawan KorupsiTerkini: Perpu Cipta Kerja Atur Alasan PHK oleh Perusahaan, UU PPSK Buat OJK jadi Rawan KorupsiBerita terkini bisnis malam ini dimulai dari Perpu Cipta Kerja yang mengatur alasan yang boleh dan dilarang perusahaan untuk mem-PHK karyawan.
Baca lebih lajut »

Respons BEM Pesantren se-Indonesia Soal UU PPSK: Berbahaya dan Berpotensi MenyimpangRespons BEM Pesantren se-Indonesia Soal UU PPSK: Berbahaya dan Berpotensi MenyimpangBEM Pesantren se-Indonesia merespons soal UU PPSK yang dianggap berbahaya dan berpotensi terjadi penyimpangan.
Baca lebih lajut »

Gedung OJK Didemo Mahasiswa, Minta Pengawasan Pinjol DiperketatGedung OJK Didemo Mahasiswa, Minta Pengawasan Pinjol DiperketatSejumlah elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat, berdemo di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Demo Gedung OJK, Minta Pengawasan Pinjol DiperketatMahasiswa Demo Gedung OJK, Minta Pengawasan Pinjol DiperketatSejumlah elemen massa yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat' melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:32:47