Virus corona: Pelaku usaha belum 'mengindahkan' pembatasan kegiatan masyarakat di Semarang, apa bedanya dengan PSBB?
Semarang menjadi satu-satunya daerah yang memilih opsi pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sejak Senin hingga 28 hari ke depan, Pemerintah Kota Semarang menerapkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat , bukannya PSBB seperti diterapkan oleh sejumlah daerah lain di Indonesia untuk menekan penyebaran virus corona.Hendrar beralasan opsi pembatasan kegiatan masyarakat dipilih karena mempertimbangkan"aspirasi masyarakat, terutama kearifan lokal" dengan memberi kelonggaran pada pedagang kecil dan usaha kecil menengah di Semarang.
Selain itu, hanya tempat usaha yang menyediakan kebutuhan pokok yang diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara, pasar tradisional, toko modern, restoran dan kafe diperbolehkan buka hingga jam 21.00 WIB.Hari pertama penerapan PKM, pemerintah Kota Semarang langsung mengerahkan 48 tim patroli gabungan di 16 pos terpadu Covid-19.
"Hanya ada satu dua saja kendaraan dengan plat nomor yang berbeda, kita tanya mereka dan mereka punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. Akan tetapi, Rohmi, seorang pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Jalan Siliwangi, Semarang mengaku meski sudah leluasa berjualan, namun dagangannya tak kunjung laku.
Dia menegaskan apapun opsi yang dipilih oleh otoritas terkait, tanpa ada kepatuhan dari 80% warga yang tinggal di wilayah tersebut, maka langkah pembatasan tidak akan membawa dampak pada penurunan kasus Covid-19. Jam operasional PKL dan tempat usaha juga akan dibatasi, hanya sampai jam 20.00 WIB. Akan tetapi, dia tidak menetapkan sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan ini.Pedagang kaki lima berjalan di dekat mural bertema pencegahaan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Jakarta, Rabu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Semarang Bagian Bantuan Saat PKM non PSBB |Republika OnlinePemberian bantuan sudah dilakukan pada bulan April sebanyak 118 ribu paket.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Kota Semarang Berlakukan PKM Non PSBB - Tribunnews.comGuna menekan angka penyebaran Covid-19 yang belum juga menunjukkan grafik penurunan, mulai Senin (27/4), Pemerintah Kota Semarang akan menerapkan
Baca lebih lajut »
Selama PKM, Buruh dari Kendal dan Tegal Masih Boleh Masuk ke SemarangKendaraan berpenumpang warga Kendal atau Tegal memiliki urusan pekerjaan dan terbukti tidak mudik masih diperbolehkan masuk Kota Semarang.
Baca lebih lajut »
Hari Pertama PKM di Kota Semarang, Hendi Hentikan Kendaraan Plat Nomor Luar KotaPemkot Semarang berupaya membatasi masyarakat yang akan masuk Kota Semarang, terutama pemudik.
Baca lebih lajut »
PKM Kota Semarang Mulai Berlaku, Wali Kota Hendi Temukan Jumlah Pemudik BerkurangGuna memastikan aturan PKM dapat berjalan dengan baik, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi pun turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah posko pemantauan, salah satunya yang terletak pada wilayah Mangkang.
Baca lebih lajut »
Gowa Terapkan PSBB Awal MeiPenerapan PSBB di Gowa menunggu semua distribusi bantuan tersalurkan dengan baik.
Baca lebih lajut »