Kemenkeu mengungkapkan, kinerja industri tekstil nasional saat ini belum pulih dari pandemi.
Adapun perpanjangan ini tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2024, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain. Dan PMK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.
Sektor industri menegaskan dukungannya dalam mencapai target bauran energi nasional dari Energi Baru Terbarukan Indonesia 23 persen pada tahun 2025. Petani Porang Lando Lomes di Desa Gunung Baru, Kecamatan Kotakomba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT ramai-ramai panen porang. Cuan hingga miliaran Temukan 5 HP murah dengan RAM 6 GB terbaik Agustus 2024, mulai dari Rp 1 jutaan. Pilihan terjangkau dari merek ternama seperti Samsung, Redmi, dan realme, ideal..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonomi Global belum Pulih, Bahlil Sebut 95 Negara Jadi Pasien IMFKondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara
Baca lebih lajut »
Hampir Tiga Pekan Setelah Serangan Ransomware LockBit 3.0, PDNS 2 Belum Pulih SeutuhnyaPemerintah telah menetapkan strategi pemulihan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk PDNS 2.
Baca lebih lajut »
Hampir Tiga Pekan Setelah Serangan, PDNS 2 Belum Kunjung Pulih SeutuhnyaPemerintah telah menetapkan strategi pemulihan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk PDNS 2.
Baca lebih lajut »
OJK Beberkan Penyebab Aturan Hapus Buku Kredit UMKM Belum RilisOtoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait aturan mengenai hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.
Baca lebih lajut »
OJK Belum Rilis Aturan Hapus Buku Kredit Macet UMKM, Apa Kendalanya?Peraturan mengenai hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM belum kunjung keluar juga.
Baca lebih lajut »
KKP Ungkap Masih Banyak Pemilik Kabel Laut Belum Penuhi AturanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap masih banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku.
Baca lebih lajut »