Belum Penuhi Syarat, Bakal Calon Perseorangan Pilkada Jakarta Diminta Perbaiki Berkas

Hukum Berita

Belum Penuhi Syarat, Bakal Calon Perseorangan Pilkada Jakarta Diminta Perbaiki Berkas
PilkadaDemokrasiPolitik
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Jakarta, Dharma-Kun, belum memenuhi syarat dukungan pemilih.

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Minggu . KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat .Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, dinilai belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih.

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Minggu . KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat. Selain itu, pendukung belum berusia 17 tahun dan dilengkapi dengan surat pernyataan yang dilampiri bukti, tetapi surat pernyataan bukti tidak dapat terpenuhi atau tidak dapat diyakini kebenarannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pilkada Demokrasi Politik Dki

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Survei Pilkada Jakarta: Kaesang Belum Masuk 5 Besar Kandidat Cagub Jakarta 2024Survei Pilkada Jakarta: Kaesang Belum Masuk 5 Besar Kandidat Cagub Jakarta 2024Whima menyebut, berdasarkan hasil survei Proximity Indonesia pada periode 16-25 Mei 2024, Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Ridwan Kamil (RK) berada di posisi tiga besar survei berdasarkan popularitas, tingkat kesukaan, dan elektabilitas.
Baca lebih lajut »

KPU Jakarta: Bakal Cagub Independen Dharma Pongrekun Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilkada 2024KPU Jakarta: Bakal Cagub Independen Dharma Pongrekun Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilkada 2024Adapun bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub JakartaKPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub JakartaBakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan masih belum memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024
Baca lebih lajut »

Menag Tunda Proses PTN-BH UIN Jakarta karena Belum Penuhi SyaratMenag Tunda Proses PTN-BH UIN Jakarta karena Belum Penuhi SyaratBerita Menag Tunda Proses PTN-BH UIN Jakarta karena Belum Penuhi Syarat terbaru hari ini 2024-05-27 10:02:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024Ridwan Kamil ditugaskan untuk dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jawa Barat 2024.
Baca lebih lajut »

Pengamat Nilai Kaesang Bukan Tandingan Anies di Pilkada Jakarta: Belum Terlihat ElektabilitasnyaPengamat Nilai Kaesang Bukan Tandingan Anies di Pilkada Jakarta: Belum Terlihat ElektabilitasnyaAnalis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, berpendapat Kaesang bukan tandingan Anies jika keduanya maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:05:52