Belum Juga Sidang MK, Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Langsung Gugur?

Indonesia Berita Berita

Belum Juga Sidang MK, Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Langsung Gugur?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 53%

Gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN maupun Ganjar-Mahfud adalah cacat formil.

"Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 dan 03 adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil. Karena itu, kami melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima," kata Otto Hasibuan dilansir dari ANTARA, Selasa .

Menurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum . Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu. Pihaknya juga meyakini persoalan Gibran tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan menjadi wakil presiden, akan gampang dipatahkan dari segi bukti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Timnas Amin Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Surya Paloh: Upaya Cari KeadilanSoal Timnas Amin Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Surya Paloh: Upaya Cari KeadilanTim hukum Timnas Amin bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK, Kamis 21 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

Timnas Amin Daftarkan Gugatan Pilpres 2024, Anies: Ada Banyak Problem, Kita Ingin Itu DikoreksiTimnas Amin Daftarkan Gugatan Pilpres 2024, Anies: Ada Banyak Problem, Kita Ingin Itu DikoreksiAnies menjelaskan bahwa gugatan ini menjadi perhatian besar bagi pihaknya karena berkaitan dengan praktik demokrasi di masa depan.
Baca lebih lajut »

Pilpres Ulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka Menjadi Salah Satu Poin Gugatan Timnas AMIN ke MKPilpres Ulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka Menjadi Salah Satu Poin Gugatan Timnas AMIN ke MKKetua Tim Hukum Timnas AMINAri Yusuf Amir menyampaikan salah satu gugatan ke MK ialah Pemilu ulangn tanpa Gibran Rakabuming Raka
Baca lebih lajut »

Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranTim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranSetelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Tim Hukum AMIN Sebut Gugatan Sengketa Pilpres di MK Tetap Jalan meski Prabowo Temui Surya PalohTim Hukum AMIN Sebut Gugatan Sengketa Pilpres di MK Tetap Jalan meski Prabowo Temui Surya PalohPertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak membuat proses gugatan sengketa Pilpres di MK, batal.
Baca lebih lajut »

Tim Hukum AMIN Pastikan NasDem Dukung Gugatan Sengketa Pilpres Meski Paloh-Prabowo BertemuTim Hukum AMIN Pastikan NasDem Dukung Gugatan Sengketa Pilpres Meski Paloh-Prabowo BertemuKetua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memastikan, Partai NasDem mendukung gugatan sengketa pemilu di MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:54:31