Belum Dibayar, Ini Kisah Korban Salah Tangkap Menang Vs Negara Rp 199 M

Indonesia Berita Berita

Belum Dibayar, Ini Kisah Korban Salah Tangkap Menang Vs Negara Rp 199 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.

Tiga tahun setelahnya atau pada 1962, Pengadilan Ekonomi Jakarta menjatuhkan vonis bebas kepada Kuto Nasution.

Meski akhirnya divonis bebas, tapi Kuto Nasution mengalami kerugian materil yaitu tagihan perdagangan karet menjadi amblas. Terhitung sedikitnya GBP 2,5 juta. Hingga Kuto Nasution meninggal dunia, ganti rugi itu tidak kunjung diterimanya dari negara. "Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 199.821.818.945," putus majelis kasasi yang diketuai Mahdi Soroinda Nasution dengan anggota Yakup Ginting dan Panji Widagdo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Merpati Pailit, Utang Rp 10,9 T & Ekuitas Minus Rp 1,9 TMerpati Pailit, Utang Rp 10,9 T & Ekuitas Minus Rp 1,9 TMasalah keuangan Merpati tak kunjung selesai, karena satu-satunya investor yang berminat tidak mampu menyediakan pendanaan.
Baca lebih lajut »

Luhut Pastikan Tarif Masuk Area Stupa Candi Borobudur Rp 750 Ribu Belum FinalLuhut Pastikan Tarif Masuk Area Stupa Candi Borobudur Rp 750 Ribu Belum FinalLuhut menyebut rencana kenaikan tarif masuk area stupa Candi Borobudur sebesar Rp 750 Ribu belum final. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Banjir Protes, Luhut Bakal Minta Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dikaji UlangBanjir Protes, Luhut Bakal Minta Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu Dikaji UlangLuhut rupanya mendengarkan protes masyarakat terkait kenaikan tarif naik candi Borobudur yang mencapai Rp 750 ribu. Luhut pun berjanji akan mengkaji ulang tarif tersebut.
Baca lebih lajut »

Tarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Belum FinalTarif Naik Candi Borobudur Rp 750.000 Belum FinalMenteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belum final
Baca lebih lajut »

Cara & Syarat Pinjam Rp 10 Juta dari Pegadaian, Minat?Cara & Syarat Pinjam Rp 10 Juta dari Pegadaian, Minat?Belum banyak yang tahu kalau PT Pegadaian juga bisa memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca lebih lajut »

Pegiat Cagar Budaya Surabaya Setuju Tiket Naik Borobudur Dinaikkan Rp 750 RibuPegiat Cagar Budaya Surabaya Setuju Tiket Naik Borobudur Dinaikkan Rp 750 RibuMenko Marvest RI Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur. Pegiat sejarah dan cagar budaya Surabaya menyetujui rencana itu. via detikJatim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:22:50