Belum Ada Titik Terang, Mahfud MD dan Sri Mulyani akan Dipanggil Kembali Komisi III DPR

Indonesia Berita Berita

Belum Ada Titik Terang, Mahfud MD dan Sri Mulyani akan Dipanggil Kembali Komisi III DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Belum Ada Titik Terang, Mahfud MD dan Sri Mulyani akan Dipanggil Kembali Komisi III DPR! Hmmm dipanggil khusus mau bukber apa gimana ini ya...😅 . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN DPR TPPU PPATK

PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR akan kembali memanggil Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD bersamaan dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana untuk membahas kelanjutan transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun dari rapat tadi malam.

"Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.

Sahroni menekankan, saat ini tindak pidana terkait TPPU belum tentu benar. Oleh sebab itu Komisi III akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui terkait dengan transaksi mencurigakan tersebut."Belum ada tindak pidananya. Masih panjang ini ceritanya maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tiga institusi secepatnya," katanya.

Komisi III, kata dia, ingin mensinkronisasikan data detail yang sudah disampaikan Mahfud MD di hadapan legislator. Sebab, ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani. "Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," katanya.***

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya MahfudAnggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.
Baca lebih lajut »

Mahfud Md dan DPR Bahas Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Tidak HadirMahfud Md dan DPR Bahas Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Tidak HadirMenko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Komisi III DPR akan membahas soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, hari ini, Rabu (29/3/2023).
Baca lebih lajut »

Tanpa Sri Mulyani, DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 TTanpa Sri Mulyani, DPR Rapat Bareng Mahfud Bahas Transaksi Janggal Rp 349 TKomisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tak Hadir, Rapat DPR & Mahfud Memanas!Sri Mulyani Tak Hadir, Rapat DPR & Mahfud Memanas!Hari ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Baca lebih lajut »

Tak Hadir Rapat DPR dengan Mahfud MD, Sri Mulyani Ada di SiniTak Hadir Rapat DPR dengan Mahfud MD, Sri Mulyani Ada di SiniRapat dengar pendapat Komisi III DPR RI memanas akibat ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?Keberadaan Menkeu Sri Mulyani dipertanyakan saat Komisi III menggelar rapat bersama pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan. Kok b...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:12:16