Acuan perdagangan hewan kurban membuat konsumen tidak merasa dirugikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, kebutuhan hewan kurban mulai meningkat. Sayangnya, peningkatan rutin tahunan terhadap hewan kurban itu tak diimbangi dengan penetapan harga serta kualitas hewan kurban yang akan dibeli calon konsumen.
Tolok ukur konsumen biasanya, menurut dia, hanya berdasarkan perkiraan tampilan fisik hewan kurban yang akan dibeli. Sedangkan para pedagang hewan kurban sejauh ini belum pernah ada yang melakukan penimbangan bobot hewan atau jaminan mutu kesehatan yang resmi. Sehingga ke depan apabila acuan perdagangan hewan kurban telah ditetapkan, dia berharap konsumen tidak merasa dirugikan. Meski, sejauh ini dia yakin betul belum seluruhnya konsumen merasa dirugikan sebab pertimbangannya adalah unsur keikhlasan dalam beribadah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baiq Nuril dan Masalah Regulasi yang Belum Selesai - Viral - www.indonesiana.idPermasalahan Baiq Nuril sejatinya dapat dilihat dari dua prespektif, yakni penegakkan hukum untuk menjalankan undang-undang dan penegakkan hukum untuk menegakkan keadilan.
Baca lebih lajut »
'Regulasi Majelis Taklim Jangan Mengekang Kebebasan'BKMT belum mengetahui apa urgensi regulasi yang akan mengatur majelis taklim
Baca lebih lajut »
DKI Belum Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Warung-warung KecilPemprov DKI tidak akan memasukkan aturan tersebut dalam pergub tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai yang saat ini sedang disusun.
Baca lebih lajut »
Keragaman Ada, tetapi Belum Dipraktikkan – Bebas AksesNasionalisme bangsa Indonesia dibangun berlandaskan keragaman budaya. Namun kini masyarakat lebih banyak memakai pandangan universalis, yaitu meminta adanya keseragaman.
Baca lebih lajut »
KPK: Belum Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa 29 Saksi, Belum Ada Tersangka Bentrok MesujiPolisi telah memeriksa sebanyak 29 saksi, yang berada dalam bentrokan kelompok warga Mesuji yang terjadi pada 17 Juli 2019.
Baca lebih lajut »