Pemerintah akan memberikan insentif PPN untuk pembelian rumah komersil hingga Desember 2024.
"Kita mendesain Peraturan Menteri Keuangan dan akan terbit di bulan November untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. PMK tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari tayangan Kanal YouTube Kementerian Keuangan, Jumat .Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian rumah komersil dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Selepas itu, besaran insentif PPN DTP yang diberikan berkurang menjadi 50 persen. Berlaku mulai Juli 2024 hingga Desember 2024.Kendati demikian, rumah komersil dengan harga di atas Rp 2 miliar juga masih mendapatkan diskon PPN. Tentu PPN DTP nya sebatas harga Rp 2 miliar, sisanya ditanggung pembeli.
"Kita memperluas untuk rumah sampai Rp 5 miliar namun PPN yang di-DTP-kan sampai Rp 2 miliar. Artinya untuk harga rumah yang di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar masih membayar PPN sama dengan semula. Tapi untuk Rp 2 milyar pertama ditanggung oleh pemerintah," jelasnya. Akan tetapi menurut Meneku, insentif ini hanya berlaku untuk pembelian 1 unit rumah per 1 Nomor Induk Kependudukan atau 1 Nomor Pokok Wajib Pajak .Dikutip dari materi paparan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan dalam rangka pemberian insentif PPN DTP perumahan.
Insentif yang berlaku selama 14 bulan itu membutuhkan anggaran mencapai Rp 2 triliun. Rinciannya tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp 1,7 triliun.Nih Syarat Rumah Subsidi yang Bisa Dapat Diskon Harga PPNJixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Beli Rumah Bebas PPN 100 Persen, Penuhi Syarat IniJika kamu ingin tahu cara beli rumah bebas PPN 100 persen, pastikan kamu menyimak syarat dan ketentuannya di bawah ini.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bebaskan PPN Pembelian Rumah, BTN Sebut Kinerja KPR Bakal Positif hingga Akhir 2024Lebih dari 90 persen portofolio KPR BTN masih didominasi oleh rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Baca lebih lajut »
Prabowo: TNI Siap Kirim Kapal Rumah Sakit untuk Bantu Korban Perang GazaPemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah Mesir dan Palestina untuk keberangkatan kapal bantu rumah sakit TNI tersebut.
Baca lebih lajut »
Sepekan, regulasi jastip hingga gratis PPN rumah mulai NovemberSejumlah informasi penting dan menarik menghiasi berita ekonomi selama sepekan, mulai dari Pemerintah siapkan regulasi baru untuk jastip hingga Pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Insentif Rumah Gratis PPN Kurang 'Ampuh' Dorong Ekonomi RIKebijakan insentif PPN ditanggung pemerintah dinilai kurang efektif kerek pertumbuhan ekonomi. Ini sebabnya!
Baca lebih lajut »
BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini SyaratnyaTahukah kamu bila BPJS ini memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan rumah?
Baca lebih lajut »