Beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP, begini hasilnya sekarang
Foto: Liquefied Petroleum Gas bersubsidi tabung 3 kilogram di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina di Kawasan Jakarta, Selasa . 3 kilogram bersubsidi menggunakan KTP sudah mencapai 42 juta Nomor Induk Kependudukan dari 253 ribu pangkalan LPG 3 kg.
Mars mengklaim, masyarakat antusias untuk mendaftarkan diri melalui NIK yang mana hingga saat ini masyarakat yang belum terdaftar masih bisa mendaftarkan NIK-nya di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina. Kewajiban pendaftaran LPG 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Aturan tersebut mengatur bahwa konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Beli Lpg 3 Kg Pakai Ktp Lpg 3 Kg Subsidi Pertamina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beli LPG 3 KG Wajib Pakai KTP, Hanya 40% Warga Miskin Nikmati SubsidiKementerian ESDM memperkirakan penyerapan LPG 3 kg pada 2023 mencapai 8,05 juta ton, melebihi kuota LPG pada APBN, yakni sebesar 8 juta ton.
Baca lebih lajut »
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Respons Tak Terduga WargaPT Pertamina (Persero) meyebut penyaluran LPG 3 kg mulai 1 Juni 2024 dilakukan secara tepat sasaran dengan menggunakan data KTP.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Beli LPG 3 Kg Sudah Wajib Pakai KTPGold
Baca lebih lajut »
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini 1 Juni 2024Kementerian ESDM menjelaskan bahwa aturan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga masih belum membatasi pembelian LPG subsidi saat ini, artinya setiap rumah tangga bisa membeli lebih dari 1 tabung.
Baca lebih lajut »
Hari Pertama Wajib Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Kondisinya di AgenKebijakan ini diterapkan agar penyaluran LPG bersubsidi alias gas melon tepat sasaran.
Baca lebih lajut »
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari IniPertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai Sabtu (1/6) ini.
Baca lebih lajut »