Pertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan/agen dengan membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan.
Mars Ega Legowo Putra mengatakan, per 1 Juni pihaknya sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG , sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran
Dengan demikian, distribusi LG 3 kg bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Dengan begitu, jika terjadi penyalahgunaan LPG 3 kg bia dilacak dengan mudah. Ketika membeli LPG 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP. Pangkalan akan mencatat NIK dan akan diketaui kebutuhan LPG 3 kg dari masing-masing pembeli.
“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP dari agen, jadi sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini, alhamdulillah lebih memudahkan saya dalam bekerja. Apalagi sekarang tidak perlu menulis log book, hanya tinggal melalui sistem MAP saja,” katanya.“Kita bisa melihat di sini , ini ada data pengecer rata-rata sekali kebutuhannya berapa, sehingga ini akan lebih akurat dari sisi distribusi maupun penghitungan demandnya ke depan ,” kata Mars Ega.
Lpg 3 Kg Pertamina Ktp Pangkalan Pertamina Patra Niaga Subsidi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
1 Juni Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Bos Pertamina Beberkan AlasannyaPT Pertamina (Persero) mengungkapkan alasan di balik rencana penerapan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP 1 Juni, Bos Pertamina Ungkap AlasannyaDirut Pertamina Nicke Widyawati membeberkan alasan kenapa beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP per 1 Juni 2024
Baca lebih lajut »
Beli LPG 3 Kg Subsidi Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina: Bukan untuk MempersulitTingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem
Baca lebih lajut »
Catat! Mulai 1 Juni Besok Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTPMulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg wajib membawa KTP, ini fungsinya
Baca lebih lajut »
Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg Tunjukan KTPPT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga per tanggal 1 Juni 2024 mulai memberlakukan persyaratan pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi wajib menunjukkan KTP
Baca lebih lajut »
Upayakan Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Pembelian LPG 3 Kg di Agen Harus Bawa KTP untuk PencatatanPertamina Patra Niaga menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan/agen dengan membawa KTP.
Baca lebih lajut »