Beli HP dari Luar Negeri Bakal Kena Pajak 17,5 Persen

Indonesia Berita Berita

Beli HP dari Luar Negeri Bakal Kena Pajak 17,5 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Pengguna yang membeli hp dari luar negeri bakal kena pajak total 17,5 persen ketika aturan IMEI berlaku.

berlaku. Pengguna bakal dikenakan Pajak pertambahan nilai 10 persen dan pajak penghasilan 7,5 persen. Total, pajak yang harus dibayarkan pengguna sebesar 17,5 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cerita Gadis Korea Berusia 17 Tahun, Masih Pemalu, Tetapi Sudah Menaklukkan Si Juara DuniaCerita Gadis Korea Berusia 17 Tahun, Masih Pemalu, Tetapi Sudah Menaklukkan Si Juara DuniaDi perempat final Denmark Open 2019 hari ini, gadis Korea itu akan meladeni Carolina Marin. DenmarkOpen2019
Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulRevisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 12:17:56