Pengguna yang membeli hp dari luar negeri bakal kena pajak total 17,5 persen ketika aturan IMEI berlaku.
berlaku. Pengguna bakal dikenakan Pajak pertambahan nilai 10 persen dan pajak penghasilan 7,5 persen. Total, pajak yang harus dibayarkan pengguna sebesar 17,5 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Gadis Korea Berusia 17 Tahun, Masih Pemalu, Tetapi Sudah Menaklukkan Si Juara DuniaDi perempat final Denmark Open 2019 hari ini, gadis Korea itu akan meladeni Carolina Marin. DenmarkOpen2019
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »