Belasan Ribu Pengendara Ditindak Selama PSBB Surabaya Raya |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Belasan Ribu Pengendara Ditindak Selama PSBB Surabaya Raya |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Pelaggaran didominasi roda dua yang mencapai 6.426 pelanggaran

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya terus melakukan penindatan terhadap pengendara yang melanggar aturan penetapan sosial berskala besar di Surabaya Raya. Hingga 10 Mei 2020, tercatat petugas melakukan tindakan terhadap 15.699 pelanggar PSBB Surabaya Raya. Trunoyudo mengatakan, dari sekian banyak pelanggar, yang mendominasi ialah pengendara roda dua yang jumlahnya mencapai 6.426 pelanggar.

Pelanggaran lain yang juga dilakukan pengendara roda dua yaitu dilakukan pengendara ojek online. Nenurutnya masih banyak ojek online yang mengangkut penumpang dengan catatan pelanggar sebanyak 334 orang. Kemudian, ada 112 pelanggar yang berboncengan meskipun bukan dalam 1 KK, dan ada pengendara motor dengan suhu tubuh di atas batas maksimum enam orang.

Trunoyudo melanjutkan, terkait pelanggar dari golongan roda empat atau mobil tercatat sebanyak 2.445 orang. Pelanggarannya didominasi penumpang yang tidak mengenakan masker sebanyak 1.232 pelanggar. Kemudian, melebihi kapasitas penumpang ada 1.211 pelanggaran. Sementara itu, lanjut Trunoyudo, pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum atau kemdaraan barang totalnya ada 1.434 pelanggar. Pelanggaran yang juga dominan adalah tidak mengenakan masker dengan total 810 pelanggar.

"Ada juga yang melebihi batas jumlah kapasitas penumpang 50 persen, ada 414 pelanggar. Kemudian ada juga pelanggaran tidak menjaga jarak antarpenumpang 169 pelanggar, dan melebihi batas jam operasional 42 pelanggar," ujar Trunoyudo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Data Corona 9 Mei: 246 Ribu ODP, 29 Ribu PDPData Corona 9 Mei: 246 Ribu ODP, 29 Ribu PDPPemerintah mencatat terdapat 246.847 orang yang kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona hingga Sabtu (9/5).
Baca lebih lajut »

Depok Tambah Kouta Jadi 100 Ribu KK untuk Bansos Rp 250 Ribu |Republika OnlineDepok Tambah Kouta Jadi 100 Ribu KK untuk Bansos Rp 250 Ribu |Republika OnlinePemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175 milar untuk tambahan kuota
Baca lebih lajut »

Data Corona 10 Mei: 248 Ribu ODP, 30 Ribu PDPData Corona 10 Mei: 248 Ribu ODP, 30 Ribu PDPGugus Tugas penanganan virus corona mencatat jumlah ODP bertambah menjadi 248.690 orang dan PDP menjadi 30.317 orang.
Baca lebih lajut »

Jokowi: Uji Spesimen 4-5 Ribu Per Hari, Masih Jauh dari Target 10 RibuJokowi: Uji Spesimen 4-5 Ribu Per Hari, Masih Jauh dari Target 10 RibuPresiden Jokowi menargetkan pengujian spesimen terkait COVID-19 mencapai 10 ribu sampel/hari. Realisasi saat ini baru mencapai 4 ribu-5 ribu sampel/hari. Jokowi VirusCorona
Baca lebih lajut »

513 Ribu Lulusan SLTP Perebutkan 216 Ribu Kursi SLTA Negeri513 Ribu Lulusan SLTP Perebutkan 216 Ribu Kursi SLTA NegeriKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumari mengatakan dampak dari covid-19 dalam pelaksanaan PPDB SMA maupun SMK berbeda dibandingkan tahun lalu.
Baca lebih lajut »

Hampir 200 Ribu Wajib Pajak Dapat Insentif di Tengah CoronaHampir 200 Ribu Wajib Pajak Dapat Insentif di Tengah CoronaKementerian Keuangan menyetujui pemberian insentif pajak kepada 193 ribu wajib pajak dari 215 ribu pemohon.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:22:47