Belantara Foundation Libatkan Pelajar Jepang untuk Penanaman Pohon di Tahura Riau TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Belantara Foundation melakukan penanaman pohon secara simbolis di kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Sultan Syarif Hasyim, Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Provinsi Riau, Jumat, 4 Agustus 2023.Kegiatan ini dilakukan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Minas Tahura dan pemangku kepentingan setempat serta didukung oleh Asia Pulp & Paper Japan Ltd. dan Asia Pulp & Paper Sinar Mas.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Tahura SSH merupakan kawasan hutan konservasi yang berada di wilayah Kampar, Siak, dan Pekanbaru, Provinsi Riau. Tahura SSH memiliki keanekaragaman jenis flora dan fauna yang cukup tinggi. Sedikitnya terdapat 127 jenis tumbuhan asli di kawasan hutan tersebut, 4 jenis reptilia, 16 jenis mamalia dan 42 jenis burung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBNU Siap Gelar ASEAN IIDC, Libatkan 200 Peserta dari 11 Negara ASEANASEAN IIDC akan diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus 2023. Acara dihadiri oleh beberapa pemuka agama di wilayah ASEAN. Via: detikHikmah
Baca lebih lajut »
Tim Dokter Spesialis bakal Tangani Sultan Rifat, RS Polri Libatkan RS Fatmawati dan RSCMKorban kecelakaan akibat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih, bakal ditangani tim dokter spesialis. Dokter ini dari RS Polri, RS Fatmawati, dan RSCM.
Baca lebih lajut »
Wapres minta Gubernur Kaltim libatkan pesantren tingkatkan vokasiWakil Presiden Ma&39;ruf Amin meminta Gubernur Kalimantan Timur melibatkan pesantren dalam meningkatkan keterampilan vokasi masyarakat di Kalimantan ...
Baca lebih lajut »
Wujudkan Kota Berkelanjutan, Pembangunan IKN Libatkan 5 PTNIKN bersama rektor dari lima perguruan tinggi negeri (PTN) berupaya mewujudkan kota berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Bacok Pemotor dengan Clurit, Pelajar SMA di Sleman Diamankan PolisiPolsek Ngaglik Sleman mengamankan seorang pelajar berinisial HSM (17) karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Pelaku membacok seorang pengendara motor.
Baca lebih lajut »