Belanja Kesehatan Wajib 5% Dihapus, Kemenkeu: Nggak Usah Khawatir

Indonesia Berita Berita

Belanja Kesehatan Wajib 5% Dihapus, Kemenkeu: Nggak Usah Khawatir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Kemenkeu merespons soal RUU Kesehatan yang di dalamnya tidak mengatur belanja wajib kesehatan minimal 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Dilok KlaisatapornKementerian Keuangan merespons soal Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang di dalamnya tidak mengatur belanja wajib kesehatan minimal 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara .

"Kita selalu melihat kebutuhan seperti apa, pada saat kita butuh besar, pasti kita akan tingkatkan, tapi kita kan sudah liat bahwa oh rata-rata kebutuhannya sekitar sekian," kata Isa saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa ."Jadi nggak usah khawatir sebetulnya bahwa kita nggak akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan itu secara pas gitu ya, tapi kita juga nggak ingin kita sudah mengalokasikan ternyata nggak bisa tergunakan karena kita nggak tahu mau belanja apa," tambahnya.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan adanya RUU Kesehatan justru membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif. Nantinya penganggaran kesehatan akan berbasis kinerja yang mengacu pada program kesehatan nasional di Rencana Induk Bidang Kesehatan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Belanja Wajib 5% Tak Ada LagiRUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Belanja Wajib 5% Tak Ada Lagi'Hal tersebut semakin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.'
Baca lebih lajut »

Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU DesaAgenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU DesaDPR RI akan menggelar Rapat Paripurna dengan pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU, hingga pengesahan RUU Desa menjadi RUU usul inisiatif DPR, Selasa (11/7/2023). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Dokter dan Tenaga Kesehatan Demo Kepung DPR Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU KesehatanDokter dan Tenaga Kesehatan Demo Kepung DPR Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU KesehatanAksi demonstrasi oleh dokter dan tenaga kesehatan atau nakes bakal digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Selasa (11/7/2023).
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Disahkan Hari ini , Dokter dan Tenaga Kesehatan Kepung DPRAksi massa digelar menjelang pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR hari ini. Massa dari berbagai organisasi profesi telah berada di depan Gedung DPR.
Baca lebih lajut »

Ratusan Tenaga Kesehatan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus LawOrganisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, IBI, IAI dan PPNI tersebut menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan
Baca lebih lajut »

Urgensi Perbaikan UU, Menkes Budi Akui RUU Kesehatan Sulit Diterima Sejumlah PihakUrgensi Perbaikan UU, Menkes Budi Akui RUU Kesehatan Sulit Diterima Sejumlah PihakDi tengah urgensi perbaikan UU Kesehatan, RUU Kesehatan diakui sulit diterima oleh sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:20:35