Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sekolah baru akan dibuka pada Desember 2020.
- Kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dihentikan sementara selama masa pembatasan sosial berskala besar di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang diteken Gubernur Banten Wahidin Halim pada 14 Juni 2020. Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya diatur diputuskan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 443/Kep.165-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat PSBB di wilayah Tangerang Raya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Banten: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Sanksinya Lebih KerasPSBB Tangerang Raya diperpanjang hingga 28 Juni 2020, sanksi bagi pelanggar akan lebih keras diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Gubernur Banten Perpanjangan PSBB Tangerang Raya hingga 28 Juni 2020Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten: Penularan Covid-19 dari PendatangGubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penularan Covid-19 di Tangerang Raya berasal dari pendatang.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 13 Juni 2020Berikut ini update Covid-19 di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung.
Baca lebih lajut »
Lewat Bansos Mensos Menyapa 51 Pondok Pesantren di Wilayah BantenMensos menyatakan harapannya kepada santri dan pondok pesantren, sebagai wadah pembentukan akhlak dan intelektual generasi muda.
Baca lebih lajut »
Hindari Euforia Masyarakat, PSBB Tangerang Tak Gunakan Istilah TransisiGubernur Banten Wahidin Halim menilai, tidak dipilihnya istilah PSBB transisi untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »