Belajar dari Kasus Influencer Keuangan, Patuhi Protokol untuk Memilih

Indonesia Berita Berita

Belajar dari Kasus Influencer Keuangan, Patuhi Protokol untuk Memilih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Belajar dari Kasus Influencer Keuangan, Patuhi Protokol untuk Memilih dirgahayuindonesia 75tahunmerdeka BangkitdariPandemi

- Sudah banyak kejadian bila salah pilih tempat investasi, uang pun melayang. Ambil pelajaran dari kasus sebelumnya ketika akan memilih tempat investasi dan menempatkan dana.

Lalu, seperti apa memilih tempat yang pas untuk investasi dana kita? Dia menjelaskan banyak dijumpai individu atau institusi yang bisa memberikan saran keuangan hingga pertimbangan dalam berinvestasi. Tidak jarang, mereka juga menawarkan produk investasi. Padahal, belum tentu mereka memiliki izin untuk menjual produk investasi."Permasalahannya, masyarakat sekarang mudah percaya dengan nama besar atau nama yang populer.

Perencana keuangan fungsinya adalah memberikan jasa konsultasi keuangan atau memberikan solusi atas masalah keuangan dari klien-kliennya. Perencana keuangan tidak diperkenankan untuk mengelola dana klien atau menyarankan produk investasi secara spesifik kepada klien."Misalnya menyarankan pembelian saham perusahaan A, atau pembelian reksa dana B," terangnya.

Jasa penasihat investasi ini memberikan wewenang kepada manajer investasi untuk memberikan nasihat ke investor mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa."Jadi, perlu kita ketahui juga, mungkin saja sebuah institusi memiliki beberapa izin sekaligus dengan fungsi yang berbeda," tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

22 kasus baru corona muncul di China, termasuk 14 kasus impor22 kasus baru corona muncul di China, termasuk 14 kasus imporSebanyak 22 kasus baru virus corona muncul di China pada Jumat (14/8), dibandingkan 30 kasus sehari sebelumnya, kata komisi kesehatan pada Sabtu ...
Baca lebih lajut »

11 Provinsi Laporkan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Baru COVID-19 per 16 Agustus 202011 Provinsi Laporkan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Baru COVID-19 per 16 Agustus 2020Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis laporan harian sebaran COVID-19 per 16 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut ada 11 provinsi dengan kasus sembuh lebih tinggi dari kasus baru COVID-19.
Baca lebih lajut »

Beberapa Penemuan Inovatif untuk Menghadapi Virus Corona dari Benua Afrika di Tengah Tingginya Jumlah KasusBeberapa Penemuan Inovatif untuk Menghadapi Virus Corona dari Benua Afrika di Tengah Tingginya Jumlah KasusAda beberapa penemuan inovatif dari masyarakat Afrika untuk menangani virus corona di tengah meningkatnya kasus di sana hingga 1 juta.
Baca lebih lajut »

Jenderal Andika Ucap Hamdalah untuk Progres Kasus COVID-19 di Secapa ADJenderal Andika Ucap Hamdalah untuk Progres Kasus COVID-19 di Secapa ADKSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan kabar terbaru tentang jumlah kasus COVID-19 klaster Secapa AD. SecapaAD
Baca lebih lajut »

Kasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan - Tribunnews.comKasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan - Tribunnews.comBS, bos muncikari dalam kasus artis VS diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin (10/8/2020).
Baca lebih lajut »

Pekan Depan Polisi Garap Djoko Tjandra Untuk Kasus Surat Jalan PalsuPekan Depan Polisi Garap Djoko Tjandra Untuk Kasus Surat Jalan PalsuPenyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus surat jalan yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-27 17:43:35