Ada permohonan program yang tidak bisa dikabulkan Pemprov DKI Jakarta karena tidak sesuai dengan RPJM DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 406,7 miliar pada 2020.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, bantuan keuangan itu salah satunya untuk kompensasi pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Revitalisasi Kalimalang Bekasi Habiskan Dana Rp 30 MiliarRevitalisasi Kalimalang Bekasi itu akan meliputi zona bermain dan taman flora
Baca lebih lajut »
Soal Ambulans DKI Bawa Batu, Dinkes DKI Tuntut Polisi Lakukan IniDinas Kesehatan DKI Jakarta meminta polisi untuk merehabilitasi nama baik mereka atas tudingan ambulans dki membawa batu dan bom molotov.
Baca lebih lajut »
Soal Ambulans, Dinkes DKI Minta Nama Baiknya DipulihkanDinkes DKI menyediakan dukungan kesehatan untuk demonstran atas permintaan Kemenkes.
Baca lebih lajut »
Ambulans Sempat Dituduh Bawa Batu, Pemprov DKI Minta Rehabilitasi Nama Baik'Kita minta ada rehabilitasi nama baik institusi Pemprov DKI Jakarata termasuk jajaran Dinas Kesehatan,' ujar Kadinkes DKI Jakarta Widyastut. AmbulansBawaBatu DemoDPR
Baca lebih lajut »
Bahas Pemindahan Ibu Kota, Anies Minta UU Tentang DKI Jakarta DirevisiHal itu disampaikan Anies saat rapat bersama Pansus DPR terkait kajian pemindahan ibu kota negara.
Baca lebih lajut »