Oknum guru agama ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswi SD di Jaktim. Diduga ada tujuh siswi yang jadi korban sejak tahun 2022.
"Kasusnya sudah lama, dari Juli 2022. Akhirnya ada siswa yang berani adukan ke kita," jelasnya.
Tersangka MA dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Pemprov DKI Jakarta juga sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jaktim. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan saat itu kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Jaktim tetapkan oknum guru agama tersangka pencabulan anak SDOknum guru agama berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka pencabulan siswi SD di Duren Sawit dan saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jaktim.
Baca lebih lajut »
Diduga Mabuk, Pria Berbadan Kekar Ngamuk di Warung JaktimViral video seorang pria berbadan kekar dengan mengenakan kemeja motif kotak-kotak mengamuk di warung kelontong kawasan Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Dosen Unsil Tasikmalaya Lakukan Kekerasan Seksual |Republika OnlineOknum dosen Unsil Tasikmalaya diduga beberapa lakukan kekerasan seksual
Baca lebih lajut »
Siaran Langsung Sepak Bola Malam Ini: Ada MU vs Leeds, Al Ahly vs Real MadridJadwal siaran langsung sepak bola pilihan pada malam atau dini hari WIB nanti menayangkan Piala Dunia Antarklub 2022, Liga Inggris 2022-2023 dan Piala FA 2022-2023.
Baca lebih lajut »
Cabuli Siswi SD, Guru Agama di Jaktim jadi TersangkaPolres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit
Baca lebih lajut »
DKI akan sanksi tegas oknum guru agama yang lecehkan siswi SDDinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial A bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di ...
Baca lebih lajut »