Pemerintah Pusat China mendukung putusan pengadilan Hong Kong yang menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi atas tuduhan melakukan ...
Beijing - Pemerintah Pusat China mendukung putusan pengadilan Hong Kong yang menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi atas tuduhan melakukan subversi.
Undang-undang itu pun muncul seusai merebaknya aksi massa pro-demokrasi besar-besaran yang terjadi pada 2019 di Hong Kong. "Maupun upaya mereka untuk mencoreng dan merusak supremasi hukum Hong Kong dengan menggunakan kasus yang relevan," ungkap Lin Jian. Jaksa penuntut menyebut aksi tersebut merupakan upaya untuk melumpuhkan pemerintah dengan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu pemerintahan jika mereka terpilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kreativitas dan Seni Hong Kong Hadir di Indonesia lewat Hong Kong Art Toy Story 2024JakartaHong Kong Art Toy Story 24Jakarta ini akan menampilkan kreativitas dan kerajinan luar biasa dari 12 desainer mainan seni popular dan berbakat dari Hong Kong
Baca lebih lajut »
Hong Kong Larang Penggunaan WhatsApp dan Google Drive di Komputer PemerintahInpres melarang WeChat dan TikTok meresahkan banyak pengguna. Bagi warga Tionghoa di AS, WeChat menjadi sarana komunikasi dengan keluarga di Tiongkok, khususnya karena layanan sejenis seperti WhatsApp diblokir di sana. Tapi bagi para pengguna maupun para TikToker, ada juga pilihan mencari app baru.
Baca lebih lajut »
Produk UMKM Binaan Pertamina Pamer Di Hongkong.Produk mitra binaan Pertamina hadir di ajang Indonesia Week Hong Kong 2024 Indonesia Week Hong Kong diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia KJRI Hong Kong
Baca lebih lajut »
China Janji Dongkrak Daya Saing Hong Kong, Bagaimana Strateginya?Pemerintah China menyatakan, Hong Kong perlu memanfaatkan kebijakan dari daratan China sekaligus koneksi globalny
Baca lebih lajut »
Hong Kong Ingin Menjadi Pusat Inovasi dan TeknologiPemerintah Hong Kong berkomitmen mengubah kota itu menjadi pusat inovasi dan teknologi internasional
Baca lebih lajut »
Bawa Kabur Tether Rp 188 Juta, Penipu Kripto Online Diburu Polisi Hong KongKorban awalnya didekati oleh seorang pria secara daring yang menjanjikan fasilitas penukaran uang tunai dari aset kripto miliknya.
Baca lebih lajut »