BEI Ubah Syarat Pencatatan Papan Utama, Angin Segar untuk Bukalapak dan GoTo cs
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia akhirnya merilis perubahan peraturan nomor I-A yang menyesuaikan persyaratan bagi emiten untuk tercatat di papan utama.
BEI menerbitkan surat keputusan direksi Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat pada Rabu sekaligus akan berlaku pada hari yang sama. “Adanya beragam pilihan persyaratan pencatatan ini juga dimaksudkan agar memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan baik perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy untuk dapat memanfaatkan keberadaan pasar modal,” tulis BEI dalam keterangan resmi, Rabu .
Adapun, dalam rangka menjaga kualitas dari perusahaan tercatat, Bursa menyesuaikan persyaratan untuk dapat tetap tercatat di papan utama, sebagai berikutb. Persyaratan yang berlaku sejak 21 Desember 2023, yaitu, pemenuhan kriteria sebagai berikut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjar Tak Akan Ubah Keputusan soal UMP, Pengusaha dan Buruh Diminta Duduk BersamaGanjar menegaskan formula perhitungan UMP sudah baku dan tidak bisa diubah secara tiba-tiba.
Baca lebih lajut »
Pemberdayaan Masyarakat, Dosen Uhamka Ubah Sisik Ikan Jadi Gelatin Halal |Republika OnlineEdukasi itu dinilai dapat meningkatkan perekonomian warga Margahayu, Bekasi Timur.
Baca lebih lajut »
BEI Buka Kembali Suspensi Saham MDLNPT Modernland Realty Tbk mengumumkan saham perusahaan dengan kode emiten MDLN resmi dibuka kembali.
Baca lebih lajut »
Resmi Melantai di BEI, Presdir DRMA: Upaya Jadi Perusahaan Kelas DuniaIPO ini merupakan bagian dari upaya untuk menjadi perusahaan manufaktur komponen kelas dunia.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Melantai di BEI, Simak Prospektus dan Rekomendasi Saham DRMAPerseroan menetapkan harga IPO saham DRMA sebesar Rp 500 per saham.
Baca lebih lajut »