BEI dan OJK Pantau Utang Emiten di Tengah Wabah Corona

Indonesia Berita Berita

BEI dan OJK Pantau Utang Emiten di Tengah Wabah Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

'Kita belum tahu dampaknya sampai kita melihat angkanya. Saat ini yang bisa kita lakukan, kita melakukan monitoring,' kata BEI. BEI OJK via detikfinance

atau COVID-19 telah membuat roda perekonomian bergerak begitu lambat. Banyak perusahaan yang terhantam dengan adanya wabah yang menghentikan aktivitas sosial itu.

Kondisi itu disadari oleh PT Bursa Efek Indonesia akan memberikan pengaruh pada kinerja keuangan perusahaan tercatat. Emiten akan sulit mengejar pendapatan, di sisi lain ada beban utang yang harus dibayar. "Kita belum tahu dampaknya sampai kita melihat angkanya. Saat ini yang bisa kita lakukan, kita melakukan monitoring," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat konferensi pers virtual, Jumat .BEI dan OJK, lanjut Nyoman, sedang melakukan monitoring terhadap kondisi utang para perusahaan tercatat. BEI dan OJK akan memantau seluruh jenis utang perusahaan tercatat.

"Kami bersama OJK sudah berdiskusi. kita kumpulkan data, kita monitor posisi utang. Kita bagi posisi utang terkait pembiayaan, kemudian dibagi lagi pembiayaan ke bank berapa multi finance berapa," tuturnya. Tak hanya itu, BEI dan OJK juga memantau kewajiban perusahaan yang sudah menerbitkan surat utang. Baik itu obligasi maupun MTN .Nyoman mengakui, BEI juga mengkhawatirkan adanya penurunan pendapatan yang akhirnya berdampak ke keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, selain memantau kondisi utang, BEI juga masih mengumpulkan data laporan keuangan perusahaan tercatat kuartal I-2020 yang batas waktu penyampaiannya diberikan relaksasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Beri Izin Pegadaian kepada PT Gadai Mas Sulsel |Republika OnlineOJK Beri Izin Pegadaian kepada PT Gadai Mas Sulsel |Republika OnlineIzin usaha tersebut diputuskan dan ditetapkan pada 7 dan 8 April 2020
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Merger Bank-Bank Bermasalah |Republika OnlineOJK Terbitkan Aturan Merger Bank-Bank Bermasalah |Republika OnlinePeraturan ini untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengan penyebaran corona
Baca lebih lajut »

Tindak Lanjuti Perppu, OJK Terbitkan Aturan soal Merger Bank-bank BermasalahTindak Lanjuti Perppu, OJK Terbitkan Aturan soal Merger Bank-bank BermasalahOJK menerbitkan aturan agar perbankan hendaknya mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

OJK Rilis Lima Peraturan terkait Penanganan Covid-19OJK Rilis Lima Peraturan terkait Penanganan Covid-19Perusahaan terbuka dimungkinkan menyelenggarakan RUPS secara elektronik.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait RUPS di Masa Pandemi CoronaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait RUPS di Masa Pandemi CoronaAturan OJK ini dikeluarkan untuk meningkatkan partisipasi pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Baca lebih lajut »

OJK Proses Penggabungan Bank Banten dan Bank BJBOJK Proses Penggabungan Bank Banten dan Bank BJBOJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 03:49:12