Dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi tugas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sebagaimana amanat UU 10/2016 tentang Pilkada. Sentra
Dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah menjadi tugas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu , sebagaimana amanat UU 10/2016 tentang Pilkada . Apel Siaga di Daerah Terluar, Bawaslu Ajak Warga Aktif Awasi agar Pilkada Damai
Tahapan pertama, Sentra Gakkumdu bakal menerima laporan masuk. Nantinya, aparat polisi yang bertugas di Sentra Gakkumdu melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk baik ke Bawaslu Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Setelah itu, penyidik kepolisian paling lama 3 hari kerja sejak berkas dikembalikan harus sudah menyampaikan kembali berkas perkara tersebut kepada penuntut umum.
Tahap keenam, putusan pengadilan negeri terhadap perkara pidana pemilihan dapat diajukan banding. Hanya saja, waktu yang disediakan paling lama 3 hari sejak putusan dibacakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Jakarta Utara perkuat Sentra GakkumduBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak ...
Baca lebih lajut »
Polda Sumut Panggil Bupati Tapsel Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen PilkadaPolisi memanggil Bupati Tapsel Dolly Pasaribu soal dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat dukungan calon perseorangan di Pilkada Tapsel.
Baca lebih lajut »
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih Pilkada Jakarta 2024Ketua KIPP Jakarta Faiz Yazid menyebut, dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
KPU DKI Bantah Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit di Pilkada Jakarta 2024Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, menjelaskan alasan terkait adanya rumah warga yang tidak ditempelkan stiker usai dilakukan Coklit.
Baca lebih lajut »
Cegah Salah Paham, Begini Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran PilkadaBanyak masyarakat yang belum mengetahui alur penanganan dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung misinformasi, disinformasi,
Baca lebih lajut »
Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran PilkadaJPNN.com : Simak arahan Anggota Bawaslu RI Puadi saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Baca lebih lajut »