Jika PPKM di Jawa-Bali tidak dilonggarkan atau tidak turun level, opsi yang akan diambil adalah merumahkan karyawan dengan gaji tidak dibayar penuh.
Jakarta, Beritasatu.com
- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonsus Widjaja mengkhawatirkan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja yang besar apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali tidak diperlonggar secara bertahap pada 26 Juli 2021.Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 dan menggunakan istilah PPKM level empat, tidak lagi PPKM darurat. Nantinya setelah selesai, PPKM akan dikategorikan mulai level satu hingga empat.
“Tahapan-tahapan ini sangat tergantung dari seberapa lamanya PPKM di Jawa-Bali berlangsung. Kami memang tidak berharap opsi tiga terjadi. Karenanya, kami mengharap pemerintah bisa membantu mengurangi beban-beban pusat perbelanjaan, khususnya beban-beban yang diberikan oleh pemerintah melalui BUMN dan sebagainya, termasuk oleh pemerintah daerah atas pajak-pajak, sehingga bisa mengurangi potensi PHK,” kata Alphonsus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan Lagi PPKM Darurat, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri untuk mengatur tentang perpanjangan PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Habis PPKM Darurat, Terbit Istilah PPKM Level 4 Covid-19Inmendagri bernomor 22/2021 tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo (Jokowi) semalam...
Baca lebih lajut »
Mal Buka Sampai Pukul 17.00 Jika PPKM Turun ke Level 3Mal akan dibuka kembali hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen jika PPKM turun ke level 3 pada 26 Juli 2021 nanti.
Baca lebih lajut »
PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana Nasib Liga 1?Nasib Liga 1 kini menjadi tanda tanya setelah pemerintah resmi memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 26 Juli 2021.
Baca lebih lajut »
Ada PPKM Darurat, Begini Langkah Penyesuaian Operasional GarudaGaruda Indonesia melakukan penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021....
Baca lebih lajut »