Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Konawe Selatan terbukti minta uang sebesar Rp 2 juta dari memeras guru honorer Supriyani.
dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito, Konawe Selatan, yakni Ipda Muh Idris dan Aipda Amiruddin, disanksi demosi dan penempatan khusus buntut terbukti minta uang sebesar Rp 2 juta dari memeras
Ipda Idris minta uang sebesar Rp 2 juta ke Supriyani agar tak ditahan dalam kasus kekerasan anak Kepala Unit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim. Hal ini diungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara, Komisaris Besar Polisi Moch Soleh. “Propam melakukan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi diduga minta uang Rp 2 juta. Mereka adalah oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru,” kata Iis saat dikonfirmasi awak media di Kendari, Kamis 7 November 2024."Jadi uangnya dapat bantuan dari pak kades tadi Rp2 juta dan diterima untuk pembangunan ruangan unit reskrim seperti beli semen dan itu diakui," katanya, Jumat, 6 Desember 2024.
Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily didampingi Sekretaris Utama Komjen Pol RZ Panca Putra beserta jajaran mengadakan silaturahmi dengan jurnalis media massa.KPK menggelar acara aanwijzing atau acara menjelang lelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Guru Honorer Supriyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minta Uang dari Guru Supriyani, Eks Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito DidemosiKetua Komisi menyatakan Idris terbukti melakukan pelanggaran berupa permintaan bantuan uang tunai kepada pihak Supriyani
Baca lebih lajut »
Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Konawe Terbukti Minta Uang Damai Rp2 Juta, Dipakai Buat Renov RuanganKapolsek dan Kanit Reskrim Baito Konawe jalani sidang etik terkait kasus pemerasan terhadap guru honorer Supriyani.
Baca lebih lajut »
Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru SupriyaniKabid Propam Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kedua personel itu disidang etik oleh Propam Polda Sultra lantaran terindikasi telah melakukan permintaan uang.
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim DicopotKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim JugaJPNN.com : Kasus guru Supriyani berujung Kapolsek Baito Ipda Moh Idris dan Kanit Reskrim dicopot gegara minta uang Rp 2 juta kepada guru honorer itu.
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito DicopotJakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus guru honor Supriyani, Kapolsek dan Kanit Baito, Konawe Selatan dicopot. Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris bersama Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya buntut dugaan permintaan uang damai Rp2 juta terhadap guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani agar tidak ditahan.
Baca lebih lajut »