Begini Jokowi Dikritik dalam Kasus Pemerkosaan Rizky Amelia

Indonesia Berita Berita

Begini Jokowi Dikritik dalam Kasus Pemerkosaan Rizky Amelia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Begini kritikan untuk Jokowi dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dialami oleh eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia, Haris Azhar, mengkritik Istana Kepresidenan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dialami oleh kliennya.Menurut dia, lembaga-lembaga itu tidak memberi perhatian khusus dalam mengawal kasus yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, kini calon anggota BPK tersebut.

Hilman Fathurrahman WKantor Hukum dan HAM Lokataru pimpinan Haris telah mengajukan gugatan terhadap Kepres Jokowi itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta agar dapat dibatalkan. Sidang 13 Agustus 2019 dijadwalkan melakukan pemeriksaan saksi.Terhadap Komnas Perempuan, Haris mengatakan hingga saat ini langkah yang dilakukan hanya membuat catatan sementara. Amelia mendatangi Komnas setelah melaporkan Syafri ke Bareskrim Polri dan Dewan Jaminan Sosial Nasional pada Januari lalu.

Taufan Rengganis Rizky Amelia mengajukan gugatan ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 triliun dan material sebesar Rp 3,7 juta. Angka itu dinilai sepadan dengan beban moral dan stigma buruk yang melekat pada perempuan berusia 27 tahun itu. Selain mengajukan gugatan perdata, Amelia juga telah melaporkan Syafri ke Bareskrim Polri.Rizky Amelia mengungkapkan kasus pelecehan dan pemekosaan itu kepada publik pada 28 Desember 2018.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Perdata Rizky Amelia Tidak Diterima Hakim, Ini AlasannyaGugatan Perdata Rizky Amelia Tidak Diterima Hakim, Ini AlasannyaRizky Amelia sebelumnya mendaftarkan gugatan perdata itu pada 31 Januari 2019. Salah satu tergugat adalah Syafri Adnan Badaruddin.
Baca lebih lajut »

Gugatan Perdata Rizky Amelia Tidak Diterima Hakim, Ini AlasannyaGugatan Perdata Rizky Amelia Tidak Diterima Hakim, Ini AlasannyaRizky Amelia sebelumnya mendaftarkan gugatan perdata itu pada 31 Januari 2019. Salah satu tergugat adalah Syafri Adnan Badaruddin.
Baca lebih lajut »

LPAI: Tangsel Pernah Raih Rekor MURI Perlindungan AnakLPAI: Tangsel Pernah Raih Rekor MURI Perlindungan AnakIronisnya, kasus kematian calon paskibraka dalam masa pelatihan terjadi di Tangsel.
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai Polri tidak FairTim Advokasi Novel Baswedan Nilai Polri tidak FairSkandal buku merah tak jadi rujukan Tim Teknis Polri dalam mengungkap kasus Novel.
Baca lebih lajut »

Cabuli Siswa, Guru Bahasa Inggris DitangkapCabuli Siswa, Guru Bahasa Inggris DitangkapGuru Bahasa Inggris di Tanjungpinang ditangkap dalam kasus pencabulan siswa.
Baca lebih lajut »

Bill Cosby Sebut Persidangannya tak AdilBill Cosby Sebut Persidangannya tak AdilBill Cosby disidang dalam kasus kekerasan seksual terhadap lima orang korban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:26:26