Hitung-hitungan tarif PPN 12 Persen, sebabkan kenaikan harga sampai 9%
menjadi 12% dari yang sebelumnya 11% rupanya dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan harga-harga barang terdampak hingga 9 persen, bukan hanya 1 persen.
Pasalnya, para pakar ekonom menyebutkan bahwa perhitungan pajak barang tidak dihitung langsung dari tarifnya, tetapi persentasenya. Konon, PPN bakal naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Buntutnya, gelombang kritik muncul dari publik. Seperti dilihat dari cuitan-cuitan warga X.Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI yang ikut keberatan dengan kenaikan pajak tersebut juga menegaskan supaya warga tidak terkecoh dengan kenaikan PPN yang hanya 1 persen.
“JANGAN TERKECOH dengan narasi PPN naik hanya 1 persen, dari 11 persen ke 12 persen. Secara PERSENTASE, kenaikannya setara 9 persen,”Barang A dengan pajak 12 persen: Bayar pajak Rp120.000“Jadi PPN naik 1 persen berarti setara dengan kenaikan harga yang harus dibayar Rp 9 persen. Berat nggak sih? Ya berat lah. Jadi gimana, tolak atau terima? Ya tolak lah,” sambung pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 PersenJPNN.com : Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meminta publik bersabar menunggu Presiden Prabowo kembali ke tanah air selepas menunaikan kunjungan kerja ke sejuml
Baca lebih lajut »
PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke MasyarakatJPNN.com : Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 bakal berimbas ke daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »
KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI dan Partai Buruh minta rencana naiknya PPN 12 persen dibatalkan dan upah naik 10 persen di 2025. Jika tidak, 5 juta massa buruh akan berunjuk rasa.
Baca lebih lajut »
Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 PersenDirektur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Beban pajak konsumen akhir jadi 21,6 persen.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen, Harga Jual Tekstil di Tingkat Konsumen Bakal Naik 21,6 PersenPengusaha tekstil menyebutkan tambahan biaya yang timbul akibat penerapan PPN 12 persen akan dibebankan kepada konsumen.
Baca lebih lajut »
Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 PersenPada kuartal III-2024 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,95 persen, atau melambat dibandingkan dengan kuartal II-2024
Baca lebih lajut »