Begini Cara Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, Dokumen ini Perlu Disiapkan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bentuk badan usaha yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah Perseroan Terbatas . Praktik bisnis baik dalam skala mikro, kecil, menengah maupun besar lazimnya menerapkan model usaha ini. Beberapa jenis usaha seperti yang menggunakan model bisnis ini antara lain pedagang, industrialis, kontraktor, distributor, banker dan perusahaan asing. Lantas apa itu Perseroan Terbatas dan bagaimana cara mendirikannya?Sebagaimana dijelaskan dalam dspace.uii.ac.
Baca: Izin Domisili Mendirikan PT di Jakarta, Benarkah Tidak Boleh di Perumahan?Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Porsi CASA Konsisten Meningkat, Biaya Dana BRI Semakin EfisienPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI secara konsisten mampu meningkatkan porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang mendorong efisiensi biaya dana atau Cost Of Fund (CoF) perseroan.
Baca lebih lajut »
Apa Itu Founder? Ini Penjelasan, Peran, dan Bedanya dengan CEO dan OwnerFounder adalah orang yang menemukan atau mendirikan suatu organisasi atau perusahaan. Apa perbedaan founder, CEO dan owner?
Baca lebih lajut »
4 Minuman Untuk Atasi Masalah Saluran Pencernaan Anak, Bisa Dibuat di Rumah LhoMasalah ini kerap membuat orangtua khawatir, oleh karena itu perlu dipantau tingkat hidrasinya. Apakah cukup atau belum?
Baca lebih lajut »
Kangina, Cara Alami Awetkan Buah Anggur hingga 6 Bulan Khas AfghanistanMasyarakat Afghanistan punya cara alami untuk menjaga kesegaran buah anggur. Bernama kangina, begini cara mengawetkan anggur secara alami.
Baca lebih lajut »
Jasa Marga: 47 Persen Kendaraan Belum Balik ke JabotabekPT Jasa Marga mencatat 47 persen atau 990 ribu kendaraan belum kembali ke Jabotabek pada arus balik Lebaran ini.
Baca lebih lajut »