Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI

Indonesia Berita Berita

Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan tindakan pungli

yang dilakukan oleh pegawainya. Pelanggaran kode etik tersebut dapat dilaporkan melalui Sistem Pengaduan Terpadu di laman inspektorat.jakarta.go.id.

Inspektorat DKI Jakarta, Inspektur Syaifulah Hidayat mengatakan, aduan tersebut dinamakan whistleblower system ."Jika ada pegawai Pemprov DKI yang tersinyalir melakukan tindakan korupsi, bisa dilaporkan melalui sistem ini. Sehingga nanti inspektorat bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaifulah pada Kamis .

Syaiful menuturkan, WBS ini terintergrasi dengan sistem Komisi Pemberantasan Korupsi . Tak hanya soal korupsi, masyarakat juga bisa melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar etika seperti pungutan liar dan gratifikasi. "Setiap ASN yang menerima gratifikasi harus ditolak. Kalau sudah terlanjur diterima harus melaporkan ke sistem Pemprov DKI Jakarta terkoneksi langsung dengan KPK," tuturnya.Syaifulah menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen dalam menanggulangi tindakan KKN tersebut. Selain, WBS Pemprov DKI juga memiliki Saber Pungli untuk memberantas pungli, tim ini diisi oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum.

Syaifulah mengakui sejauh ini memang sudah ada beberapa laporan terkait Korupsi masuk ke dalam WBS."Kalau terjadi akan ada pemeriksaan dan ada hukumnya disiplin sesuai derajat kesalahannya," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Maksimalkan PAD, Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Nilai Sewa ReklameMaksimalkan PAD, Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Nilai Sewa ReklamePemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah dengan melakukan penyesuaian terhadap nilai sewa reklame.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta umumkan penetapan UMP 2023 akhir NovemberPemprov DKI Jakarta umumkan penetapan UMP 2023 akhir NovemberPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 pada 28 November 2022. "Sesuai dengan Peraturan ...
Baca lebih lajut »

Jakarta kemarin, stok beras hingga APBD DKI JakartaJakarta kemarin, stok beras hingga APBD DKI JakartaBeragam berita seputar Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut  rangkuman berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali ...
Baca lebih lajut »

Foto : Jakarta Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah | merdeka.comFoto : Jakarta Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah | merdeka.comJakarta Cuaca Ekstrem, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila Jakarta mengalami cuaca ekstrem.,Viral Hari Ini,Hujan Turun,Musim hujan,Pemprov DKI,DKI Jakarta,Jakarta
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Mulai Lakukan Perbaikan Masjid Raya JICPemprov DKI Mulai Lakukan Perbaikan Masjid Raya JICPemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI dan Jakpro Diminta Gerak Cepat agar Warga Kampung Bayam Segera Tempati RusunPemprov DKI dan Jakpro Diminta Gerak Cepat agar Warga Kampung Bayam Segera Tempati RusunMeski rusunawa itu sudah diresmikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, warga Kampung Bayam hingga kini masih belum mendapatkan unit disana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:37:34