Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung

Indonesia Berita Berita

Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Bea Cukai memiliki sejumlah cara menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan rokok ilegal.

jpnn.com, SURABAYA - Unit-unit vertikal Bea Cukai memiliki sejumlah cara menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan rokok ilegal.

Semisal, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II dan tiga kantor vertikal di bawahnya, yakni Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Jember, dan Bea Cukai Probolinggo melakukan sosialisasi aturan cukai lewat acara pagelaran budaya, berkunjung ke kampung, hingga menggelar talkshow radio.Baca Juga:Dalam talkshow itu menghadirkan Pakdhe Karyadi sebagai penyiar.

Dia mengingatkan masyarakat untuk turut andil mengurangi peredaran rokok ilegal, tak hanya di Malang Raya, tetapi juga di seluruh Indonesia. "Para pendengar juga kami bekali dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal hingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau . Kami berharap talkshow ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mewaspadai rokok ilegal dan dampaknya," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Baca Juga:Sementara itu, Bea Cukai Jember menyelenggarakan sosialisasi ketentuan cukai di Lapangan STIA Pembangunan Jember, pada 1 Maret 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaBea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »

Upaya Bea Cukai Dorong Potensi Ekspor UMKM di Sulsel dan SultengUpaya Bea Cukai Dorong Potensi Ekspor UMKM di Sulsel dan SultengBea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan Kepada UMKM di Daerah Ini Agar Bisa EksporBea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan Kepada UMKM di Daerah Ini Agar Bisa EksporJPNN.com : Bea Cukai berkomitmen dalam memberikan dukungan berkelanjutan kepada UMKM berorientasi ekspor di berbagai daerah
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sita Jutaan Rokok-Ratusan Liter Miras Ilegal di Malang & BogorBea Cukai Sita Jutaan Rokok-Ratusan Liter Miras Ilegal di Malang & BogorBea Cukai kembali menindak jutaan batang rokok dan ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Malang.
Baca lebih lajut »

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!JPNN.com : Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional digagalkan tim gabungan, salah satunya Bea Cukai Soekarno-Hatta
Baca lebih lajut »

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Pembatasan Barang Impor Bawaan PenumpangKantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Pembatasan Barang Impor Bawaan PenumpangKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, menerapkan aturan pembatasan barang impor bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri sejak 10 Maret 2024 kemarin. Setidaknya ada lima jenis barang yang masuk dalam aturan pembatasan itu. Pembatasan barang impor yang dibawa penumpang ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 00:01:04