Protokol kesehatan itu akan menjadi aturan main bagi para pengunjung mal dan pemilik gerai retail dalam rangka pola hidup normal baru.
Masyarakat diharapkan beradaptasi dalam situasi pandemi dengan cara mejadikan perilaku hidup bersih sesuai protokol kesehatan sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, dalam pelaksanaan skenario New Normal di pusat perbelanjaan, akan diberlakukan kewajiban penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.
Selain itu, pengaturan jaga jarak fisik juga akan diterapkan. Terutama saat antre masuk pusat perbelanjaan dan toko-toko di dalamnya.dan toilet, bahkan ketika menggunakan eskalator. Sehingga para pengunjung mal tidak saling berdekatan satu sama lain. Namun, yang harus dipastikan adalah karyawan dan pengunjung leluasa bergerak dan menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain.dan tempat-tempat yang biasa dipadati oleh pengunjung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Greysia Polii Empat Kali Ganti Pasangan Main, Begini Kesan DiaAtlet bulu tangkis ganda putri Indonesia Greysia Polii mengungkapkan plus-minus berpartner dengan senior maupun junior selama 17 tahun berkarier.
Baca lebih lajut »
UU Minerba, Aturan Oligarkis di Era MilenialRevisi UU Minerba dinilai melanggengkan keistimewaan perusahaan tambang. Potensi kehancuran hingga aktivitas yang dapat merenggut nyawa ada di depan mata.
Baca lebih lajut »
Jennifer Coppen Bersyukur Warga Bali Taat Aturan Selama PandemiArtis peran Jennifer Coppen bersyukur melihat kondisi Bali saat ini yang semakin membaik, bahkan menurutnya akan ada tempat yang dibuka kembali * Hype
Baca lebih lajut »
Percepat Penyaluran, Kemenkeu Relaksasi Aturan Dana Desa |Republika OnlineKemenkeu mempercepat pencairan dana desa dengan menyederhanakan proses penyaluran.
Baca lebih lajut »
Pemkab Mimika Terapkan PSDD Mulai 21 Mei, Ini Aturan yang Harus DipatuhiSelama penerapan PSDD, warga Mimika dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 14.00-06.00 WIT. Pelanggar akan ditangkap dan di-rapid test.
Baca lebih lajut »
Jadwal Imsakiah Hari Ini Kamis 21 Mei 2020 dan Aturan Minum Air Putih saat PuasaJadwal Imsakiah Hari Ini Kamis 21 Mei 2020 dan Aturan Minum Air Putih saat Puasa: Jadwal Imsakiah Hari Ini Kamis 21 Mei 2020 berbeda di setiap wilayahnya.
Baca lebih lajut »