Begini Aturan Jam Kerja untuk Pegawai di Jabodetabek

Indonesia Berita Berita

Begini Aturan Jam Kerja untuk Pegawai di Jabodetabek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja untuk karyawan di Jabodetabek.

TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi .

30 WIB, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada pukul 18.00-18.30 WIB.Pengaturan tersebut, katanya, dilakukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas transportasi umum dengan jumlah penumpangnya sendiri, sehingga protokol kesehatan, terutama terkait perlunya menjaga jarak, bisa dijamin selama berkendara di dalam sarana transportasi umum seperti kereta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Begini Aturan yang Benar Penggunaan Sarung Tangan pada ChefBegini Aturan yang Benar Penggunaan Sarung Tangan pada ChefPenggunaan sarung tangan pada chef dinilai penting untuk standar keamanan di restoran. Namun, tentang penggunaannya banyak yang salah kaprah. SarungTangan via detikfood
Baca lebih lajut »

Dibilang Ashanty Mirip Kartu Hotel, Begini Cara Pakai Kunci Mobil Tesla Model 3Dibilang Ashanty Mirip Kartu Hotel, Begini Cara Pakai Kunci Mobil Tesla Model 3Mobil listrik ini tidak lagi menggunakan anak kunci, tetapi wujudnya seperti kartu. Bagaimana ya cara memakainya? Tesla MobilListrik via detikoto
Baca lebih lajut »

Jeriansyah Babak Belur Diamuk Massa Jadi Kayak BeginiJeriansyah Babak Belur Diamuk Massa Jadi Kayak BeginiSeorang spesialias jambret bernama Jeriansyah alias Jeri, 26, warga Jl Mayor Zen, Lr Setia, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, babak belur dihakimi massa, Jumat (12/6/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB. JambretDiamukMassa
Baca lebih lajut »

Mal di DKI Buka 15 Juni, Begini Cara Pengelola Batasi PengunjungMal di DKI Buka 15 Juni, Begini Cara Pengelola Batasi PengunjungPengusaha mal di DKI Jakarta akan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari total jumlah normal. Begini cara membatasi jumlah pengunjung masuk mal: Mal Jakarta via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:53:27